Hingga Oktober, raihan perolehan berbagai jenis pajak yang dihimpun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang cukup optimal. Dari target Rp845,5 miliar, terealisasi sekitar Rp 545,3 miliar.
Terealisasinya angka itu berkat kerja keras dan berbagai langkah nyata yang dilakukan oleh Bapenda. Seperti halnya operasi (pajak) gabungan bersama Satpol PP, "Bapenda Sobo" kelurahan, sobo kampung, sobo perumahan dan sobo RW.
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, Sabtu (02/11). Selain itu pihaknya juga membuka pelayanan pembayaran pajak malam hari di sejumlah perumahan.
"Kami juga membentuk zonasi di kawasan kampung Kayutangan heritage, dimana seluruh usaha restoran dan hotel sudah 100 persen menggunakan sistem e-tax sejak Agustus lalu," kata Handi.
Sehingga, lanjut dia, pihaknya dapat membukukan Rp 545,3 miliar tersebut.
Dari capaian itu ada tiga objek pajak yang berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak ini. Yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp168 miliar dari target Rp225 miliar.
Berikutnya, pajak makanan dan minuman terealisasi Rp135,8 miliar dari target Rp155 miliar dan pajak perhotelan yang terealisasi Rp 46,8 miliar dari target Rp55 miliar.
Pajak reklame sebesar Rp22,7 miliar dari target Rp24 miliar, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) parkir Rp4,1 miliar dari target Rp4,5 miliar. Sedangkan pajak tenaga listrik dari target Rp96 miliar saat ini tercapai Rp89,5 miliar.
Pajak kesenian terealisasi Rp9,5 miliar dari target Rp206 miliar dan pajak air tanah yang terealisasi Rp2,5 miliar dari target Rp6 miliar.
Sementara itu, hingga Oktober 2024 untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB) sudah mencapai Rp66 miliar atau tersisa Rp7 miliar dari target tahun ini sebesar Rp 73 miliar.
"Dari sejumlah jenis pajak tersebut, kami optimistis bisa merealisasikan 100 persen bahkan lebih hingga akhir tahun nanti," kata Handi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Terealisasinya angka itu berkat kerja keras dan berbagai langkah nyata yang dilakukan oleh Bapenda. Seperti halnya operasi (pajak) gabungan bersama Satpol PP, "Bapenda Sobo" kelurahan, sobo kampung, sobo perumahan dan sobo RW.
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, Sabtu (02/11). Selain itu pihaknya juga membuka pelayanan pembayaran pajak malam hari di sejumlah perumahan.
"Kami juga membentuk zonasi di kawasan kampung Kayutangan heritage, dimana seluruh usaha restoran dan hotel sudah 100 persen menggunakan sistem e-tax sejak Agustus lalu," kata Handi.
Sehingga, lanjut dia, pihaknya dapat membukukan Rp 545,3 miliar tersebut.
Dari capaian itu ada tiga objek pajak yang berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak ini. Yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp168 miliar dari target Rp225 miliar.
Berikutnya, pajak makanan dan minuman terealisasi Rp135,8 miliar dari target Rp155 miliar dan pajak perhotelan yang terealisasi Rp 46,8 miliar dari target Rp55 miliar.
Pajak reklame sebesar Rp22,7 miliar dari target Rp24 miliar, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) parkir Rp4,1 miliar dari target Rp4,5 miliar. Sedangkan pajak tenaga listrik dari target Rp96 miliar saat ini tercapai Rp89,5 miliar.
Pajak kesenian terealisasi Rp9,5 miliar dari target Rp206 miliar dan pajak air tanah yang terealisasi Rp2,5 miliar dari target Rp6 miliar.
Sementara itu, hingga Oktober 2024 untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB) sudah mencapai Rp66 miliar atau tersisa Rp7 miliar dari target tahun ini sebesar Rp 73 miliar.
"Dari sejumlah jenis pajak tersebut, kami optimistis bisa merealisasikan 100 persen bahkan lebih hingga akhir tahun nanti," kata Handi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024