Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur (Jatim) menyerahkan 36 sertifikat aset kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jatim Lampri didampingi para kepala bidang, kepala kantor pertanahan dan pejabat fungsional madya, melaksanakan kunjungan kerja di Kantor Bupati Nganjuk.

"Tujuannya adalah untuk bersilaturahmi dan menyerahkan sertifikat tanah aset Pemkab Nganjuk," katanya dalam keterangan di Surabaya, Jumat.

Dalam kunjungan itu rombongan dari Kanwil BPN Jatim diterima oleh Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna bersama dengan jajaran.

"Pada tanggal 8 Oktober 2024 Kabupaten Nganjuk telah deklarasi Kabupaten Lengkap. Dengan deklarasi tersebut menandakan seluruh bidang tanah di Kabupaten Nganjuk telah terpetakan. Dengan capaian tersebut, dimohon kepada Pemerintah Nganjuk segera mendaftarkan asetnya yang belum bersertifikat," ujarnya.

Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna menyampaikan terima kasih atas sinergi yang baik dengan BPN selama ini. Ia mengatakan sertifikasi tanah aset pemerintah salah satu cara penyelamatan aset negara.

"Semakin banyak aset pemerintah yang disertifikatkan, semakin bertambah pula aset negara yang terselamatkan. Dengan adanya Nganjuk Lengkap ini diharap dapat meminimalisir permasalahan pertanahan di Nganjuk," katanya.

Kanwil BPN Jatim saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan upaya Kabupaten Lengkap sebagai upaya untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di Jawa Timur.

Pihaknya juga terus menggenjot Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) supaya memberikan kepastian atas tanah tersebut kepada masyarakat. Hal itu karena jika tanah sudah bersertifikat maka memperoleh nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024