Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Jawa Timur Iwan Kurniawan berharap empat orang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang telah dilantik, bisa memaksimalkan fungsi kontrol ke jajaran eksekutif.

Iwan di Kota Malang, Kamis, mengatakan fungsi kontrol yang dimiliki oleh DPRD Kota Malang sebagai lembaga legislatif bermanfaat untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan berkelanjutan oleh pemerintah kota (pemkot).

"DPRD adalah mitra pemkot, sehingga kami butuh masukan dan kritik terkait kebijakan yang berjalan," kata Iwan.

Hal itu juga sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyatakan bahwa setiap kebijakan dari pemerintah daerah harus dibarengi adanya kontrol dan pengawasan.

Iwan menyatakan bahwa arahan itu adalah langkah memperkuat kolaborasi yang bertujuan menghadirkan kesejahteraan masyarakat, memajukan pembangunan infrastruktur di Kota Malang, hingga penanganan isu strategis.

"Dengan demikian kami bisa mewujudkan Kota Malang berdaya saing tinggi, kita harus bergandengan tangan untuk kemajuan kota," ujarnya.

Adapun keempat pimpinan DPRD Kota Malang yang telah dilantik, yakni Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Wakil Ketua I Abdulrahman dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ketua II Trio Agus Purwono dar Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Wakil Ketua III dari Fraksi Partai Gerindra.

Keempatnya dilantik oleh oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Malang Rosihan Juhriah Rangkuti melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Malang.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024