Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Jawa Timur melakukan program rehabilitasi sosial dan medis bagi para penghuni lapas setempat sebagai wujud komitmen pembinaan terhadap warga binaan.
Kepala Lapas Kelas I Madiun Kadek Anton Budiharta dalam keterangannya di Madiun, Senin, mengatakan program rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan rehabilitatif dalam menangani masalah narkotika.
"Program ini bertujuan untuk membantu para warga binaan yang terlibat penyalahgunaan narkoba agar dapat kembali pulih dan siap berintegrasi dengan masyarakat setelah masa pidana mereka selesai," ujar Kadek.
Menurutnya, rehabilitasi tersebut memberikan pendekatan komprehensif melalui program rehabilitasi yang mencakup aspek medis dan sosial.
"Warga binaan tidak hanya dirawat secara medis untuk memulihkan ketergantungan fisik, tetapi juga dibina secara sosial agar siap kembali ke masyarakat," katanya.
Program rehabilitasi medis dilakukan dengan dukungan tim medis profesional yang memantau kesehatan warga binaan secara berkala. Proses ini mencakup terapi detoksifikasi, konseling, hingga pengawasan penggunaan obat-obatan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.
Sementara itu, program rehabilitasi sosial difokuskan pada pembentukan mental dan keterampilan warga binaan melalui pelatihan kemandirian, kegiatan keagamaan, serta kegiatan sosial lainnya.
Para peserta juga diberikan kesempatan untuk mengikuti berbagai pelatihan keterampilan seperti menjahit, bertani, dan keterampilan lainnya.
"Kami berharap program ini dapat menjadi bekal hidup mereka setelah bebas dan kembali ke masyarakat," katanya.
Dengan pelaksanaan program rehabilitasi sosial dan medis tersebut, Kadek berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam pengurangan angka penyalahgunaan narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas. Selain itu juga mendukung upaya reintegrasi sosial yang berkelanjutan bagi warga binaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Kepala Lapas Kelas I Madiun Kadek Anton Budiharta dalam keterangannya di Madiun, Senin, mengatakan program rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan rehabilitatif dalam menangani masalah narkotika.
"Program ini bertujuan untuk membantu para warga binaan yang terlibat penyalahgunaan narkoba agar dapat kembali pulih dan siap berintegrasi dengan masyarakat setelah masa pidana mereka selesai," ujar Kadek.
Menurutnya, rehabilitasi tersebut memberikan pendekatan komprehensif melalui program rehabilitasi yang mencakup aspek medis dan sosial.
"Warga binaan tidak hanya dirawat secara medis untuk memulihkan ketergantungan fisik, tetapi juga dibina secara sosial agar siap kembali ke masyarakat," katanya.
Program rehabilitasi medis dilakukan dengan dukungan tim medis profesional yang memantau kesehatan warga binaan secara berkala. Proses ini mencakup terapi detoksifikasi, konseling, hingga pengawasan penggunaan obat-obatan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.
Sementara itu, program rehabilitasi sosial difokuskan pada pembentukan mental dan keterampilan warga binaan melalui pelatihan kemandirian, kegiatan keagamaan, serta kegiatan sosial lainnya.
Para peserta juga diberikan kesempatan untuk mengikuti berbagai pelatihan keterampilan seperti menjahit, bertani, dan keterampilan lainnya.
"Kami berharap program ini dapat menjadi bekal hidup mereka setelah bebas dan kembali ke masyarakat," katanya.
Dengan pelaksanaan program rehabilitasi sosial dan medis tersebut, Kadek berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam pengurangan angka penyalahgunaan narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas. Selain itu juga mendukung upaya reintegrasi sosial yang berkelanjutan bagi warga binaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024