Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, memfasilitasi ribuan alat peraga kampanye (APK) untuk setiap peserta pilkada setempat.

Ketua KPU Kabupaten Ponorogo R. Gaguk Ika Prayitna, Minggu, menyebutkan ada empat jenis bahan kampanye, yaitu flyer, leaflet, pamflet, dan poster.

"Masing-masing jenis bahan kampanye tersebut dicetak sebanyak 63.000 lembar," katanya.

Seluruh bahan kampanye tersebut telah diserahkan kepada tim pemenangan dari kedua peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo 2024.

Gaguk berharap bahan-bahan tersebut sebagai sarana sosialisasi yang efektif selama masa kampanye.

"Harapan kami, bahan kampanye ini bisa dimanfaatkan oleh kedua pasangan calon untuk menyosialisasikan pilkada. Selain itu, kami juga berharap partisipasi masyarakat di TPS pada tanggal 27 November 2024 bisa meningkat," katanya

Ia mengingatkan kepada masing-masing pasangan calon berikut tim pemenangan/pendukung untuk memanfaatkan APK ini dengan baik dan benar.

Pasalnya, lanjut dia, ada larangan pemasangan poster di lokasi tertentu seperti tempat ibadah, gedung pemerintahan, fasilitas publik milik negara, dan gedung pendidikan.

"Jika bahan kampanye yang difasilitasi KPU ini dirasa kurang, tim pasangan calon diperbolehkan menambah atau mencetak bahan kampanye sendiri, tetapi harus dengan sepengetahuan KPU," katanya.

Selain bahan kampanye cetak, pihaknya juga memfasilitasi APK berupa baliho, banner, dan spanduk untuk kedua paslon.

"Kami juga yang memfasilitasi APK, mulai dari baliho, banner, hingga spanduk, semua sampai terpasang," tambahnya.

Untuk baliho, KPU setempat hanya menyiapkan lima titik pemasangan di Kabupaten Ponorogo.

Untuk spanduk, disiapkan satu spanduk per desa dan banner sebanyak 10 buah per kecamatan.

"Pemasangan APK ini berdasarkan kesepakatan antara KPU, PPK, dan tim pasangan calon agar semua sesuai dengan aturan," katanya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024