Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan pengoperasian Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di Kabupaten Bangkalan, sebagai upaya mempercepat proses pelayanan kepada pelaku usaha yang hendak mengajukan izin usaha.

"Peresmian MPP Digital ini tadi dilakukan di Jakarta," kata Penjabat Bupati Bangkalan Arief M Edie dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa.
Ia menjelaskan pengoperasian MPP yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Bangkalan itu secara offline sejak 21 November 2023.

Kala itu, Menpan-RB juga datang secara langsung ke Kabupaten Bangkalan.

"Ada beberapa saran perbaikan yang disampaikan, dan kami mengikuti sesuai dengan arahan yang disampaikan, termasuk penyediaan layanan MPP Digital," katanya.

Hasilnya, sambung dia, MPP milik Pemkab Bangkalan itu dinyatakan layak, sehingga Menpan-RB langsung meresmikan dan melakukan soft launching bersama ratusan kabupaten lain di Indonesia yang juga memiliki MPP Digital.

"Ada 139 kabupaten/kota yang dinyatakan layak mengoperasikan MPP Digital dan peluncuran-nya dilakukan hari ini bersama MPP Digital milik Pemkab Bangkalan," kata Arief menuturkan.

MPP Digital adalah pelayanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi dalam satu aplikasi.

MPP Digital merupakan inisiatif pemerintah untuk mempermudah proses perizinan dan layanan publik lainnya.

Arief menjelaskan, MPP Digital milik Pemkab Bangkalan itu memiliki beberapa fitur. Di antaranya, pengajuan permohonan layanan, tracking layanan, riwayat layanan, Pengaduan layanan, Profil pengguna, notifikasi, dan helpdesk.

MPP Digital ini dapat diakses melalui aplikasi yang tersedia di situs Pemkab Bangkalan.

Penjabat Bupati Bangkalan Arief M Edie lebih lanjut menjelaskan, dengan adanya MPP Digital ini nantinya masyarakat Bangkalan mendapatkan beberapa manfaat.

Di antaranya, akses yang lebih mudah dan cepat, sehingga masyarakat bisa mengakses berbagai layanan pemerintah kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor MPP Bangkalan.

"Kedua, efisiensi waktu dan biaya, karena dengan layanan digital, proses administrasi menjadi lebih singkat, mengurangi waktu tunggu, serta mengurangi biaya transportasi dan operasional," ujar bupati.

Selanjutnya melalui MPP Digital tersebut ada transparansi dan akuntabilitas, karena proses layanan digital memungkinkan pencatatan setiap langkah yang diambil, memudahkan pemantauan dan mengurangi potensi kecurangan.

Manfaat keempat, terjadi peningkatan kualitas layanan, karena pada sistem digital dapat meminimalkan kesalahan manusia, meningkatkan akurasi data, dan memungkinkan respon lebih cepat terhadap permintaan atau masalah.

Selanjutnya, manfaat kelima dalam memangkas sistem birokrasi, karena layanan digital menyederhanakan alur birokrasi dengan memotong prosedur yang berlebihan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan dengan lebih mudah.

"Manfaat keenam yang bisa dirasakan adalah terjadi dukungan terhadap inklusi digital, sebab dengan MPP Digital ini masyarakat di daerah terpencil atau yang memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas fisik dapat tetap memperoleh layanan yang sama," katanya.

Manfaat ketujuh adanya Integrasi layanan. Sebab, berbagai layanan dari instansi berbeda dapat diakses dalam satu platform, sehingga masyarakat tidak perlu mengunjungi banyak tempat atau situs untuk kebutuhan yang berbeda-beda.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024