Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Jawa Timur menyatakan bahwa penerapan status tanggap darurat bencana kekeringan di wilayah setempat berlangsung hingga 31 Oktober 2024.

"Kalau untuk status tanggap daruratnya yang diberlakukan 1 September dan sementara ini sampai 31 Oktober 2024," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan di Malang, Selasa.

Sadono menjelaskan penerapan status tanggap darurat kekeringan diterapkan dengan melihat pada kecukupan air yang ada di sumber mata air untuk memenuhi kebutuhan warga.

Jika belum bisa memenuhi, maka status kekeringannya adalah kering kritis.

"Jadi, selama masyarakat masih membutuhkan air bersih dikarenakan sumber mata air terdekatnya belum bisa memenuhi, maka statusnya masih darurat atau dalam artian kering kritis," ujarnya.

Berdasarkan laporan Posko Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan atau Lahan 2024 BPBD Kabupaten Malang, hingga 6 Oktober 2024, distribusi air bersih sudah mencapai 1.003.000 liter.

Jutaan liter air bersih itu didistribusikan ke delapan desa di tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Malang.

Pada Kecamatan Sumbermanjing Wetan, ada empat desa, yakni Desa Sumberagung dengan capaian distribusi 303.000 liter air bersih, Desa Sitiarjo sebanyak 90 ribu liter, Desa Kedungbanteng sebanyak 70 ribu liter, dan Desa Ringinsari sebanyak 75 ribu liter.

Distribusi air bersih di kecamatan tersebut juga diperuntukkan ke Puskesmas Sitiarjo dengan capaian 65 ribu liter air bersih.
 
Selanjutnya di Kecamatan Donomulyo, yakni Desa Sumberoto dengan 210 ribu liter, Desa Mentaraman 70 ribu liter, dan Desa Tulungrejo 110 ribu liter.

Sedangkan di Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, distribusi air ditujukan untuk Pondok Pesantren Asy-Syadzili IV dengan capaian sebanyak 10 ribu liter.

Selain BPBD Kabupaten Malang, distribusi air bersih dibantu oleh sejumlah jajaran terkait, mulai perangkat desa hingga Sub Divisi Pengelolaan SDA Wilayah Sungai Brantas 1/Bendungan Sengguruh.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024