Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengumumkan rincian hasil laporan awal dana kampanye (LADK) kontestan peserta pemilihan kepala daerah setempat, baik dari pasangan nomor urut 1 Ipong Muchlisoni dan Segoro Luhur Kusuma Daru maupun dari pasangan nomor urut 2 Sugiri Sancoko - Lisdyarita.

"Sudah diumumkan tadi malam untuk laporan awal dana kampanye. Pasangan calon nomor 1 sebesar Rp100 ribu, dan pasangan calon nomor nomor 2 sebesar Rp10 juta," kata Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi di Ponorogo, Minggu.

Pengumuman itu tertuang dalam surat penetapan LADK nomor : 0945/PL.02.5-Pu/3502/2024, dengan perincian, pasangan nomor urut 1, Ipong Muchlisoni dan Segoro Luhur Kusuma Daru melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp100 ribu.

Sedangkan, pasangan calon nomor urut 2, Sugiri Sancoko - Lisdyarita melaporkan dana awal kampanyenya sebesar Rp10 juta.

Arwan mengungkapkan, bahwa dana kampanye masing masing pasangan calon diterima dari berbagai sumber. Pasangan calon nomor 1 bersumber dari kas, sedangkan pasangan calon nomor 2 dari sumbangan dari pasangan calon itu sendiri.

"Ini merupakan wujud dari transparansi arus keuangan, baik dana yang masuk maupun dana yang keluar," paparnya.

Pihaknya berharap, dengan diumumkannya LADK ini selain bentuk transparansi juga tidak menjadi ganjalan saat pasangan calon terpilih dilantik mendatang.

Pun, nanti setelah masa tahap kampanye pihaknya juga meminta hasil pengeluaran setiap pasangan calon.

"Nanti setelah kampanye setiap pasangan calon mewajibkan laporan pengeluaran pada 24 November mendatang," katanya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024