Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, segera membentuk alat kelengkapan dewan usai dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Putu Agus Wiranata pada rapat paripurna yang digelar di DPRD setempat, Kamis.

Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo masa jabatan 2024–2029 terdiri atas Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma dari Partai Golkar dan tiga wakil ketua, yakni Didik Humaidi (Partai Kebangkitan Bangsa), Muhammad Zubaidi (Partai Gerindra), dan Sumarmi Rasit (Partai NasDem).

"Pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/924/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Masa Jabatan 2024–2029 tanggal 25 September 2024," kata Ketua DPRD Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma.

Setelah dilantik, lanjut Oka, agenda terdekat langsung pada hari itu juga akan menetapkan Tata Tertib DPRD karena tata tertib itu merupakan tonggak dalam menjalankan kegiatan-kegiatan di DPRD Kabupaten Probolinggo.

"Kemudian kami selesaikan terkait dengan alat kelengkapan dewan, baik itu komisi maupun badan-badan yang ada di DPRD. Nantinya kalau semua badan dan komisi sudah terbentuk maka bisa bekerja dengan baik dalam pembahasan peraturan daerah maupun anggaran," tuturnya.

Ia mengatakan semua elemen termasuk DPRD harus menjaga Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan damai karena beda pilihan itu biasa, tetapi yang terpenting bagaimana agar pilkada itu berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo masa jabatan 2024–2029 yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.

"Kami semua berharap pimpinan DPRD yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dengan tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT serta dengan senantiasa berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan kita, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika," katanya.

Ia berharap anggota dewan dapat memperkuat fungsi dasar DPRD, yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran sehingga ketiga fungsi itu harus berjalan seiring dan saling mendukung.

"Kami berharap anggota DPRD dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang daerah dan hendaknya dapat melakukan pengawasan yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat, serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan dan keadilan," ujarnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024