Sedikitnya 140 Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, Selasa, menerima anugerah tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya dari Presiden RI, Joko Widodo.

"Penghargaan itu sebagai simbol atas pengabdian ASN sesuai dengan kategori tahunnya masing-masing. Dan oleh karena itu, saya sampaikan terima kasih atas kerja sama kita selama ini," kata Penjabat (Pj) Buparti Pamekasan Masrukin dalam acara pengerahan anugerah itu di halaman Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan.

Pj. Bupati Masrukin termasuk di antara 140 ASN yang menerima anugerah tersebut dan penyematan tanda kehormatan terhadap orang nomor satu di lingkungan Pemkab Pamekasan itu dilakukan oleh Sekda Ach Faisol.

Usai menerima penyematan tanda kehormatan itu, Masrukin selanjutnya melakukan penyematan kepada ASN lain di lingkungan Pemkab Pamekasan secara simbolis.

Di antaranya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mohammad Alwi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Ajib Abdullah, Kepala BKPSDM Saudi Rahman, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Qomaril Laili.

Selain itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Subaidi, Camat Waru Dwi Norkholis Ikhwan, Kepala Dinas Kesehatan Saifudin, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi pembangunan daerah, Bapperida Achadiyat Ardiyansyah, Kasubag Keuangan dan Aset BKPSDM Ika Zylda Satya Budhi, serta Auditor Ahli Muda Inspektorat Daerah Pamekasan Kadarusman.

Ia lebih lanjut menjelaskan, penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya adalah penghargaan yang diberikan kepada ASN yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugasnya.

"Penghargaan ini diberikan kepada PNS yang telah bekerja secara terus-menerus selama minimal 10, 20, atau 30 tahun," katanya, menjelaskan.

Satya Lancana Karya Satya dibagi menjadi tiga kelas, yaitu: Satya Lancana Karya Satya 10 Tahun, Satya Lancana Karya Satya 20 Tahun, Satya Lancana Karya Satya 30 Tahun.

Penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja ASN, sehingga dapat dijadikan teladan bagi ASN lainnya.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1994 tentang Tanda Kehormatan Tanda Satya Lancana Karya Satya disebutkan bahwa penganugerahan Satya Lancana Karya Satya merupakan penghargaan dari Negara terhadap PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945.

"Salah satunya, ASN yang bersangkutan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat serta tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan negara," katanya, menjelaskan.

Menurut data Pemkab Pamekasan, jumlah ASN yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 7.620 orang.

"Jika mengacu kepada data total ini, maka jumlah penerima anugerah kali ini masih tergolong rendah, dan oleh karena itu, kami berharap penganugerahan ini bisa menginspirasi ASN lain di lingkungan Pemkab Pamekasan ini," kata Masrukin.*

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024