Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, merekrut 1.764 orang yang bertugas sebagai pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada 2024 yang digelar serentak pada 27 November.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria mengemukakan perekrutan pengawas TPS merupakan bagian dari tugas Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 agar berlangsung dengan baik.

"Kami merekrut untuk pengawas TPS di Kabupaten Blitar sebanyak 1.764 orang, tersebar di 22 Kecamatan 248 kelurahan dan desa se-Kabupaten Blitar," katanya di Blitar, Jumat.

Ia menambahkan masyarakat yang ingin bertugas sebagai pengawas TPS harus mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk melakukan pendaftaran di sekretariat panwas kecamatan setempat mulai tanggal 12 September sampai 28 September 2024.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Blitar cermati pemilih TMS dicoret dari DPS

"Masyarakat Kabupaten Blitar yang ingin terlibat aktif menjadi Pengawas TPS, bisa mendaftarkan diri ke kantor sekretariat panwas kecamatan setempat," kata Ida Fitria.

Dirinya menjelaskan, masa tugas panwas kecamatan adalah satu bulan. Selama bertugas, yang bersangkutan mendapatkan honor sekitar Rp1 juta yang merupakan akumulasi dari honor, uang makan dan uang transportasi.

Ida menambahkan, rekrutmen tersebut dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja pada 10 September 2024.

Mereka yang ingin mendaftarkan diri harus memenuhi beberapa persyaratan seperti statusnya adalah warga negara Indonesia (WNI), pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Persyaratan lainnya, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS, mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon dan beberapa persyaratan lainnya.

"Yang bersangkutan juga tidak pernah dipidana penjara selama lima tahun atau lebih yang dibuktikan dengan surat pernyataan, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun," kata dia.

Ia berharap, pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar bisa berjalan dengan lancar dan tertib. Masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan aspirasinya masing-masing.

Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar diikuti dua pasangan calon yakni bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Blitar Rijanto - Beky Hendriansyah. Pasangan ini diusung tiga partai politik yakni PDIP, Nasdem dan PAN serta delapan parpol nonparlemen.

Pasangan kedua adalah bakal calon Bupati Blitar yang juga petahana Rini Syarifah dan Abdul Ghoni. Pasangan ini didukung koalisi partai dari PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP.

Rijanto adalah mantan Bupati Blitar sedangkan Rini Syarifah merupakan petahanan. Keduanya pernah bertemu dalam pesta demokrasi 9 Desember 2020.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024