Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memfasilitasi masyarakat yang ingin mengurus sertifikasi pertanian baik Sertifikat Prima 3, izin edar PSAT-PDUK, serta monitor dan evaluasi (monev) keamanan pangan bagi pelaku usaha pertanian.

Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah, Kamis mengemukakan sertifikasi bukan hanya sekadar label, tetapi merupakan jaminan untuk melindungi konsumen. Produk yang dibeli telah memenuhi persyaratan ketat dari segi kualitas, keamanan dan kehalalan, sehingga merasa aman dan nyaman membeli produk lokal.

"Teman-teman DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri) bisa membantu ke sertifikasi bahkan tadi dari teman-teman pelaku usaha pertanian juga mengatakan semua mudah tidak ada keluhan. Legalisasi usaha ini penting juga untuk menaikkan nilai dari produk mereka," katanya di Kediri.

Pihaknya juga memberikan apresiasi pada warga yang memanfaatkan lahan untuk produksi pangan, sehingga bisa menambah pendapatan keluarga.

Pj Wali Kota mengatakan halaman rumah bisa dimanfaatkan untuk lebih produktif, seperti untuk budi daya ataupun bercocok tanam. Kendati berada di kota, tidak menghalangi masyarakat untuk bercocok tanam. Di lahan yang tidak begitu luas namun bisa menghasilkan produksi pangan sendiri.

"Kita bisa mendorong anak-anak muda bahwa bertani itu tidak harus menunggu tua dan harus di lahan yang luas. Semua bisa dimulai dengan memanfaatkan lahan yang ada di Kota Kediri," kata dia.

Sementara itu, Kepala DKPP Kota Kediri Moh.Ridwan menambahkan pihaknya melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha pertanian yang memanfaatkan lahan di sekitar rumah dengan memanfaatkan teknologi yang ada.

Selain itu, pemkot juga memfasilitasi pelaku usaha untuk Sertifikat Prima 3. Sertifikat ini sebagai bukti bahwa produk yang dijual sudah memenuhi kaidah kesehatan dengan penggunaan pestisida dan pupuk kimia seminimal mungkin.

Ia menambahkan ada pula fasilitasi izin edar dari produk-produk warga Kota Kediri. Dengan adanya izin edar, produk lebih bisa diterima di banyak kalangan, seperti di pusat perbelanjaan atau bahkan di marketplace.

Ridwan mengatakan, saat ini DKPP Kota Kediri telah memfasilitasi sembilan Sertifikat Prima 3 dan 61 izin edar.

"Ada pengawasan dari kami bahwa sertifikasi dan izin edar benar-benar dipenuhi dan dipatuhi oleh pelaku usaha. Nanti juga ada pembinaan dan pengawasan dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Jawa Timur. Mereka melakukan kontrol setahun sekali," kata dia.

Pemkot Kediri telah memberikan Sertifikat Prima 3 kepada Bambang Suseno dari Omah Melon Kediri, Yohan Pramuda Ariefanto dari Kontak Tani Nelayan Andalan Kota Kediri dengan produk beras sehat, serta Maesaroh dan Widodo dari Komunitas Hidroponik Kediri dengan produk sayur hidroponik.

Sementara untuk izin edar diberikan kepada Mudriah produk aneka bumbu dapur 'Sahabat Dapur', Dian Harya produk degan ijo 'Willes Fresh', dan Sandy Bangun Sanjaya produk sayur hidroponik.

Pemkot Kediri juga melakukan penandatanganan MoU antara petani hidroponik Kota Kediri dengan lima pusat perbelanjaan modern yakni, Golden, Borobudur, Samudra, Superindo, dan Hypermart, sehingga produk dari petani Kediri bisa masuk.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024