Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur akhirnya menetapkan susunan nama tujuh fraksi dan tim pembahas rancangan peraturan tata tertib DPRD dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu.
Pimpinan DPRD Jember sementara Ahmad Halim dan Fuad Hasan memimpin jalannya rapat paripurna tersebut dan pihak sekretariat dewan membacakan nama-nama susunan fraksi mulai dari ketua, sekretaris, bendahara hingga anggota fraksi setelah semua anggota dewan dilantik pada 21 Agustus 2024.
"Alhamdulillah, hari ini kami sudah mengumumkan tujuh fraksi di DPRD Jember untuk masa periode 2024-2029 dan tim pembahas rancangan peratran tata tertib yang disepakati semua anggota," kata Ketua DPRD Jember sementara Ahmad Halim usai sidang paripurna.
Tujuh fraksi itu yakni Fraksi Gerindra dengan Ketua Hanan Kukuh Ratmono, kemudian Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Ketua M. Itqon Syauqi yang merupakan mantan Ketua DPRD Jember periode 2019-2024, Fraksi PDI Perjuangan dengan ketua Edi Cahyo Purnomo, Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dengan ketua David Handoko Seto.
Berikutnya, Fraksi gabungan Partai Golkar dan PAN dengan nama Fraksi Golkar Amanah dengan ketua Holil Asyari, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan ketua Nanang M. Natsir, dan terakhir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan ketua Iqbal Wilda Ferdana.
"Pimpinan sementara hanya diberi kewenangan untuk memimpin rapat, memfasilitasi terbentuknya susunan fraksi dan memproses pimpinan definitif. Sesuai aturan diberi waktu satu bulan dan kami sudah melaksanakan pembentukan fraksi tidak sampai 1 bulan," ucap Halim.
Ia menjelaskan pembentukan alat kelengkapan dewan menunggu proses pembentukan definitif, sehingga pembentukan komisi juga harus menunggu adanya pimpinan DPRD Jember definitif.
"Partai-partai yang memiliki kursi pimpinan dewan sudah menyetorkan nama-nama yang diusulkan untuk menjadi pimpinan DPRD Jember, namun tinggal PDI Perjuangan yang belum," ucap politikus Partai Gerindra Jember itu.
Ia mengatakan proses pembentukan alat kelengkapan dewan yang lambat itu dapat mempengaruhi lambatnya proses pembahasan Perubahan APBD 2024 dan rencana pembahasan APBD tahun anggaran 2025.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Pimpinan DPRD Jember sementara Ahmad Halim dan Fuad Hasan memimpin jalannya rapat paripurna tersebut dan pihak sekretariat dewan membacakan nama-nama susunan fraksi mulai dari ketua, sekretaris, bendahara hingga anggota fraksi setelah semua anggota dewan dilantik pada 21 Agustus 2024.
"Alhamdulillah, hari ini kami sudah mengumumkan tujuh fraksi di DPRD Jember untuk masa periode 2024-2029 dan tim pembahas rancangan peratran tata tertib yang disepakati semua anggota," kata Ketua DPRD Jember sementara Ahmad Halim usai sidang paripurna.
Tujuh fraksi itu yakni Fraksi Gerindra dengan Ketua Hanan Kukuh Ratmono, kemudian Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Ketua M. Itqon Syauqi yang merupakan mantan Ketua DPRD Jember periode 2019-2024, Fraksi PDI Perjuangan dengan ketua Edi Cahyo Purnomo, Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dengan ketua David Handoko Seto.
Berikutnya, Fraksi gabungan Partai Golkar dan PAN dengan nama Fraksi Golkar Amanah dengan ketua Holil Asyari, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan ketua Nanang M. Natsir, dan terakhir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan ketua Iqbal Wilda Ferdana.
"Pimpinan sementara hanya diberi kewenangan untuk memimpin rapat, memfasilitasi terbentuknya susunan fraksi dan memproses pimpinan definitif. Sesuai aturan diberi waktu satu bulan dan kami sudah melaksanakan pembentukan fraksi tidak sampai 1 bulan," ucap Halim.
Ia menjelaskan pembentukan alat kelengkapan dewan menunggu proses pembentukan definitif, sehingga pembentukan komisi juga harus menunggu adanya pimpinan DPRD Jember definitif.
"Partai-partai yang memiliki kursi pimpinan dewan sudah menyetorkan nama-nama yang diusulkan untuk menjadi pimpinan DPRD Jember, namun tinggal PDI Perjuangan yang belum," ucap politikus Partai Gerindra Jember itu.
Ia mengatakan proses pembentukan alat kelengkapan dewan yang lambat itu dapat mempengaruhi lambatnya proses pembahasan Perubahan APBD 2024 dan rencana pembahasan APBD tahun anggaran 2025.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024