Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Jatim menyosialisasikan penyampaian hasil penilaian mandiri indeks reformasi hukum.

Kadiv Yankum dan HAM Dulyono di Surabaya, Rabu menyampaikan sasaran utama reformasi birokrasi nasional adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel.

"Salah satu cara memperoleh gambaran atas pencapaian sasaran tersebut dengan melakukan penilaian IRH. Ini Sebagai salah satu upaya me-review berbagai peraturan perundang-undangan di tingkat kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah," katanya.

Sejak bulan April sampai Juli 2024, kata dia, Kanwil Kemenkumham Jatim sebagai tim sekretariat wilayah telah melakukan pendampingan intensif kepada tim kerja pemda dalam melakukan pemenuhan data dukung serta penilaian atas empat variabel pengukuran pada aplikasi IRH.

"Kami optimistis atas penilaian mandiri delapan pemerintah daerah kabupaten atau kota yang mencapai nilai 100, semoga nilai ini tetap dapat dipertahankan dalam penilaian oleh tim penilai nasional," katanya.

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Wilayah V Badan Strategi dan Kebijakan Jatmiko menerangkan Tahun 2024, BSK mentargetkan 100 persen pemerintah daerah turut berpartisipasi dalam program penilaian IRH.

"Dan Alhamdulillah Pemprov Jatim dan 38 kabupaten atau kota di Jawa Timur 100 persen turut berpartisipasi dalam penilaian IRH di tahun 2024 ini," katanya.

Dia mengatakan, ada empat variabel dan indikator penilaian IRH pada pemerintah daerah antara lain, variabel pertama adalah tingkat koordinasi Kemenkumham untuk melakukan harmonisasi regulasi atau memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi.

"Sedangkan variabel kedua adalah kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-Undangan pusat yang berkualitas. Kemudian variabel ke tiga adalah kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil review. Dan yang terakhir adalah variabel ke empat yaitu penataan database perundang-undangan," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024