Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyatakan dua bakal pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat 2024 memenuhi syarat atau lolos dalam pemeriksaan kesehatan.

"Hasil dari pemeriksaan kesehatan, kedua bakal paslon tersebut sesuai dengan persyaratan dan tak ada keterangan untuk tambahan pemeriksaan kesehatan lagi. Mereka memenuhi syarat dalam hal hasil pemeriksaan kesehatan," kata komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Abdul Aziz di Sumenep, Jumat.

KPU Sumenep telah menerima pendaftaran dua bakal paslon bupati-wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat 2024 pada 29 Agustus.

Dua bakal paslon itu adalah Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim yang diusung gabungan delapan partai politik (parpol) dan Ali Fikri- Muh Unais Ali Hisyam oleh gabungan dua parpol.

Mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAL Dr Ramelan di Surabaya selama dua hari pada 31 Agustus dan 1 September 2024 sebagai persyaratan menjadi calon peserta Pilkada Sumenep.

Pemeriksaan kesehatan selama dua hari bagi dua bakal paslon itu meliputi kesehatan kejiwaan dan jasmani, termasuk tes bebas narkoba.

"Kami menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari RSPAL Dr Ramelan pada Senin (2/9) dan kami serahkan dokumen tersebut kepada petugas penghubung perwakilan parpol atau gabungan parpol pengusung dua bakal paslon pada Kamis (5/9) sore," kata Aziz.

Sekadar informasi, Achmad Fauzi Wongsojudo yang berpasangan dengan KH Imam Hasyim adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep yang juga bupati setempat (petahana). Sementara Kiai Imam adalah Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep.

Ali Fikri yang berpasangan dengan Muh Unais Ali Hisyam adalah Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumenep. Sementara Unais adalah mantan anggota DPR RI dari PKB yang juga mantan Ketua DPC PKB Sumenep.

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024