Sumenep (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyebut panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing desa mulai merekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Komisioner KPU Sumenep Malik Mustofa menjelaskan, jajarannya di tingkat desa (PPS) melakukan pencermatan sekaligus analisa data ganda pada daftar pemilih sementara (DPS) sejak diumumkan pada pertengahan Agustus 2024.
"Sesuai laporan dari PPS kepada kami, memang ada tanggapan dan masukan atas pengumuman DPS dan itu langsung dilakukan pencermatan sekaligus perbaikan. Saat ini, kawan-kawan PPS mulai merekapitulasi DPS hasil perbaikan (DPSHP)," katanya di Sumenep, Rabu.
Di masa pengumuman dan pencermatan itu pula, KPU Sumenep mendapat data laporan kependudukan lahir mati pindah datang (lampid) dari Kementerian Dalam Negeri RI sebagai salah satu acuan untuk analisa data ganda oleh PPS.
Selain itu, PPS juga melakukan uji publik dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pengawas desa sebagai bagian dari pencermatan dan perbaikan DPS.
"Setelah ada tanggapan dan masukan dari warga dan analisa data ganda yang dilanjutkan dengan pencermatan dan perbaikan, kecenderungannya memang akan ada perubahan jumlah data pemilih," kata Malik.
Saat ini, PPS di masing-masing desa mulai merekapitulasi DPSHP pilkada dan hasil rekapitulasinya akan dibacakan dalam rapat pleno terbuka PPS pada 5-7 September 2024.
Pada 11 Agustus 2024, KPU Kabupaten Sumenep menetapkan DPS Pilkada Serentak 2024 di wilayah tersebut sebanyak 861.839 warga, dengan rincian 407.093 laki-laki dan 454.746 perempuan.
Pilkada Serentak 2024 termasuk Pilkada Sumenep 2024 akan dilaksanakan pada 27 November.