Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menerima pendaftaran pasangan bakal calon bupati-wakil bupati setempat, Ali Fikri-Moh Unais Ali Hisyam, Kamis.

Pasangan Fikri-Unais bersama massa pendukungnya tiba di Kantor KPU Sumenep sekitar pukul 14.00 WIB, dan langsung masuk ke tempat pendaftaran pasangan calon (paslon).

"Kiai Fikri-Kiai Unais adalah pendaftar kedua di KPU Sumenep. Insya Allah paslon yang terakhir," kata Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi di Sumenep, Kamis sore.

Ia menjelaskan, sesuai berkas syarat pencalonan dari dua paslon pendaftar yang diterimanya, tak ada lagi partai politik (parpol) atau gabungan parpol di Sumenep yang akan memenuhi syarat minimal suara sah untuk mengusung paslon lagi.

"Kami juga sudah mengingatkan kepada semua paslon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan," kata Syamsi.

Baca juga: KPU Sumenep berharap tak ada kejadian khusus saat masa pendaftaran

Sebelum ke kantor KPU, pasangan Fikri-Unais melakukan deklarasi pencalonannya di hadapan massa pendukungnya di sisi barat Taman Adipura Sumenep.

Pasangan Fikri-Unais diusung oleh gabungan parpol, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan sejumlah parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD Sumenep.

Sesuai jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024 dari KPU RI, pada Kamis ini adalah hari terakhir masa pendaftaran paslon di masing-masing KPU di daerah.

Di KPU Sumenep, pada dua hari pertama masa pendaftaran paslon, yakni Selasa (27/8) dan Rabu (28/8), belum ada satu pun paslon yang mendaftar.

Pilkada Serentak 2024 termasuk Pilkada Sumenep 2024 akan dilaksanakan pada 27 November.

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024