Pemerintah Kabupaten Mojokerto memberikan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 kepada 964 buruh pabrik PT. Ittihad Rahmat Utama dan 69 warga buruh tani tembakau di Kecamatan Jatirejo.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa, menyerahkan langsung bantuan itu kepada buruh pabrik rokok di PT. Ittihad Rahmat Utama di Kecamatan Trowulan.

"Sedangkan BLT bagi 69 buruh tani tembakau di Kecamatan Jatirejo diserahkan kepada seluruh penerima di Balai Desa Gebangsari," katanya.

Ia mengatakan, rincian warga penerima BLT itu seperti di Desa Gebangsari terdapat 34 buruh tani tembakau yang berhak.

Selanjutnya tiga warga buruh tani tembakau Desa Jatirejo, 28 warga Desa Lebakjabung, satu warga Desa Sumengko, satu warga Dukuhngarjo, dan satu warga Desa Tawangrejo.

Ia mengatakan, dana BLT tersebut bersumber dari pajak pita cukai rokok, yang sebagian diserahkan kembali kepada daerah termasuk Kabupaten Mojokerto untuk diserahkan kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengatakan, setiap orang akan menerima bantuan Rp900 ribu dan bantuan BLT tersebut tidak ada potongan sedikitpun.

"Anda menerima Rp900 ribu dan tidak boleh ada potongan dan tanpa biaya administrasi. Nanti akan dibantu oleh PT. POS Indonesia untuk menyerahkan kepada anda semuanya," ujar Bupati Ikfina.

Ia mengharapkan, agar bantuan BLT yang berasal dari DBHCHT itu dapat bermanfaat untuk seluruh keluarga penerima.

"Mudah-mudahan membawa keberkahan untuk anda dan seluruh keluarga, serta jangan lupa tetap dan selalu bersyukur," ucapnya.

Pada pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut juga turut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto, Direktur PT Ittihad Rahmat Utama Bambang Widjanarko, dan jajaran Forkopimca Trowulan.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024