Petahana Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember M. Balya Firjaun Barlaman akhirnya menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk maju dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Jember 2024.

Rekom tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPP PDIP Nomor: 1426/KPTS/DPP/VIII/2024 model B1.KWK yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristianto.

"Alhamdulillah form B1.KWK sudah saya terima sekitar jam 02.30 dan memang pilkada serentak membuat PDIP harus ekstra bekerja keras karena melayani ratusan kepala daerah yang waktunya bersama-sama," kata Hendy Siswanto saat dihubungi per telepon dari Jember, Selasa.

Baca juga: KPU Jember buka pendaftaran cabup-cawabup selama tiga hari

Menurutnya, PDIP merupakan partai yang betul-betul teliti dalam memeriksa berkas calon kepala daerah yang diusung nya dan mempersiapkan kemenangan yang akan diraih dalam pesta demokrasi pilkada.

"Dalam pertarungan pilkada ke depan harus menang mutlak, sehingga koreksi bakal calon kepala daerah sangat penting dan melewati beberapa pos dikoreksi satu persatu," tuturnya.

Hendy bersama Gus Firjaun meminta dukungan masyarakat Jember untuk maju kembali dalam Pilkada dan petahana tersebut berencana untuk daftar ke KPU Jember pada hari terakhir pendaftaran pada Kamis (29/8).

"InSya Allah, bakda (setelah) Asar kami akan mendaftar. Mohon dukungan warga Jember. Kami hadir untuk rakyat, setia bersama rakyat dan semua untuk rakyat," katanya.

Sementara Sekretaris DPC PDIP Jember Widarto mengatakan DPP PDIP sudah memberikan rekomendasi dukungan pilkada kepada Bupati Hendy Siswanto dan Wabup Jember Gus Firjaun, sehingga pihaknya akan berjuang untuk memenangkan pasangan petahana tersebut.

"Kami bersyukur dan menyambut dengan baik rekomendasi itu. Kami siap mengamankan dan memenangkan sebagaimana perintah partai untuk mengusung petahana dalam Pilkada Jember," ujarnya.

KPU Jember membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah sejak Selasa hingga Kamis (29/8) di Kantor KPU setempat pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB, namun pada hari terakhir pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 WIB.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024