Malang - Organisasi perlindungan satwa, ProFauna Indonesia bekerja sama dengan mahasiswa kedokteran hewan se-Indonesia memprotes pengelola stasiun televisi yang menayangkan pengeksploitasian satwa. Aksi protes itu disampaikan dalam unjuk rasa yang dilakukan bersama di Jalan Semeru, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis. Ketua ProFauna Indonesia, Rosek Nursahid mengatakan, tayangan televisi swasta di Indonesia selama ini dinilai sebagai bentuk pembodohan kepada masyarakat. Rosek mencontohkan sejumlah tayangan yang diprotes dalam aksi itu meliputi Petualangan Panji, Gadis Petualang serta Steve Ewon Sang Pemburu. "Program ini melanggar kaidah "animal welfare" atau kesejahteraan satwa, sebab mengakibatkan satwa menjadi stres dan menderita," katanya. Ia mengatakan, dalam tayangan itu ditampilkan penangkapan satwa liar yang termasuk jenis dilindungi seperti Elang, Owa, Kukang. "Ini telah melanggar Undang-undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," katanya. Rosek menjelaskan, tayangan tersebut mengandung unsur rekayasa, karena tayangan satwa itu bukannya asli dari alam, namun satwa yang sengaja dibawa oleh kru televisi yang bersangkutan untuk keperluan shooting. "Dalam tayangan itu, juga dipertontonkan secara vulgar tindakan kekerasan atau kekejaman terhadap satwa, dan tindakan membahayakan lainnya yang berpotensi ditiru oleh anak-anak," katanya. Untuk itu, pihaknya mendesak kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar program yang tidak mendidik itu segera dihentikan. Sementara itu, dalam aksi itu sekitar 120 mahasiswa dan aktivis ProFauna melakukan aksi tidur di jalan sambil membawa poster bertuliskan "Stop eksploitasi satwa liar di TV".(*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012