Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya menempuh jalur politik sebagai upaya untuk menyikapi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Surabaya Timur yakni Waterfront Land.
 
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono di Surabaya, Sabtu mengatakan pihaknya melalui lembaga legislatif telah menyampaikan sikap penolakan PSN tersebut kepada DPRD Provinsi Jatim dan DPR RI.
 
"Kami sudah sampaikan ke rekan-rekan DPRD Provinsi dan juga di DPR RI terkait penolakan terhadap PSN, karena jalur kita kesana," kata Baktiono.
 
Lebih lanjut Baktiono menjelaskan alasan penolakan proyek Waterfront Land tersebut lantaran tidak pernah ada dalam Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) di Surabaya.
 
"Saat pembahasan di Pansus DPRD kota Surabaya tidak pernah ada, kemudian di Perda RTRW pemerintah provinsi juga tidak tercantum tentang proyek strategis nasional. Tidak ada namanya reklamasi pulau buatan," ucapnya.
 
Karena itu, tegasnya, PSN seharusnya tercantum dalam Perda RTRW.
 
"Sejak awal saya katakan bahwa proyek stategis nasional harus ada tahapan. Dan tahapan itu salah satunya melalui kajian dari badan riset nasional," katanya.
 
Politisi PDI Perjuangan kota Surabaya ini menilai bahwa hingga saat ini pihaknya tidak pernah mendapatkan kajian yang dikeluarkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nsional (BRIN) sehingga pihaknya menyatakan menolak.
 
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjat menyebut, PSN tersebut berada di zona 4 yang memang tidak masuk ke dalam RTRW kota Surabaya.
 
Menurutnya jika sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Surabaya pengembangan wilayah Surabaya Waterfront Land itu berada di wilayah zona 3.
 
“Kalau sesuai informasi melalui rapat secara daring bahwa PSN yang diajukan ada di kawasan zona 4 wilayah Utara atau timur wilayah Mangrove yang merupakan RTH. Sehingga perlu kajian yang mendalam," katanya.
 
Meskipun demikian, kata Irvan Pemkot mendukung dalam konteks pengembangan wilayah. Namun, pihaknya menekankan jika PSN tersebut harus didukung dengan kajian yang mendalam.
 
"Itu perlu kajian yang mendalam. Pada intinya, mendukung PSN, karena untuk pengembangan kawasan," ujarnya.
 
Sebelumnya, penolakan ini juga diungkapkan keras oleh nelayan. Para nelayan pun melakukan aksi penolakan reklamasi Surabaya atau Waterfront Land di Surabaya Timur.
 
Aksi tersebut diikuti ratusan nelayan yang berasal dari 8 kelompok usaha bersama (KUB) di wilayah Nambangan, Kedung Cowek, Surabaya, menggelar aksi demonstrasi di laut Jumat (2/8/2024).
 
Mereka menolak keras rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) reklamasi Surabaya Waterfront Land senilai Rp72 triliun yang akan menguruk laut seluas 1.084 hektare.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024