Pemerintah terus berupaya mewujudkan swasembada garam melalui dukungan berbagai program, sehingga produksi garam di Tanah Air akan meningkat dan dapat memenuhi kebutuhan konsumsi garam nasional

Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 126 tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional yang ditandatangani oleh Presiden pada 27 Oktober 2022 telah mengatur beberapa hal di antaranya upaya percepatan pembangunan pergaraman nasional yang dilaksanakan pada Sentra Ekonomi Garam Rakyat  (SEGAR ).

SEGAR merupakan kawasan usaha pergaraman yang dilakukan secara terintegrasi, dan ditetapkan pada provinsi yang memiliki potensi pengembangan usaha pergaraman dengan beberapa kriteria.

Kriteria itu di antaranya tersedia lahan untuk produksi garam, tersedianya prasarana dan sarana usaha pergaraman, dan terdapat pangsa pasar garam,  serta terdapat dukungan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau pemangku kepentingan.

Pada Perpres itu juga disebutkan bahwa kebutuhan garam nasional terdiri dari garam untuk konsumsi, industri aneka pangan, industri penyamakan kulit, water treatment, industri pakan ternak, industri pengasinan ikan, peternakan dan perkebunan, industri sabun dan deterjen, industri tekstil, pengeboran minyak, industri farmasi, kosmetik, dan industri kimia atau chlor alkali.

Dalam peraturan ini, Presiden menegaskan bahwa kebutuhan garam nasional tersebut harus dipenuhi dari garam produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat tahun 2024, kecuali kebutuhan garam untuk industri kimia atau chlor alkali.

Program pendukung

Berbagai program dilakukan pemerintah untuk merealisasikan Perpres Nomor 126 Tahun 2022 tersebut di antaranya melalui program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR).

Program ini digelar dengan cara mengintensifkan lahan garam dan mendongkrak produktivitas garam rakyat. Dengan demikian, pada akhirnya diharapkan akan mampu meningkatkan kesejahteraan petani garam serta  menyukseskan swasembada garam industri.

Tiga kabupaten di Pulau Madura, yakni Kabupaten Sumenep, Sampang dan Kabupaten Pamekasan, termasuk sasaran program ini, bersama sejumlah kabupaten penghasil garam lainnya di Jawa Timur, Jawa Tengah,  maupun beberapa daerah lain seperti Lombok Barat, Sumbawa dan Bima.

Program pemberdayaan usaha garam ini, sebenarnya merupakan program yang diluncurkan pemerintah pada 2018, akan tetapi sejak Perpres 126 diberlakukan, program ini kembali digencarkan di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Pamekasan.

Selain PUGAR, program pendukung lainnya yang juga digalakkan di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Pamekasan adalah penerapan teknologi geomembran.

Teknologi geomembran merupakan sistem produksi garam dengan cara air laut dialirkan ke dalam kolam penampungan terlebih dahulu, lalu dilakukan filterisasi dengan menggunakan ijuk sapu, batok kelapa dan batu zeolit. Kemudian, air laut yang sudah disaring masuk ke dalam kolam penampungan yang sudah berlapis plastik.

Ijuk sapu digunakan untuk memfilter air laut yang masuk ke dalam meja kristal. Batok kelapa dan batu zeolit digunakan sebagai karbon aktif yaitu penghilang bau dan memberikan efek warna garam putih alami.

Setelah air laut sampai di meja kristal yang sudah berlapis plastik, maka proses penguapan air laut jauh lebih sempurna dibandingkan cara tradisional yang tanpa menggunakan plastik atau terpal.

Selain proses penguapan jauh lebih sempurna, dengan menggunakan penadah kolam yang menggunakan plastik, garam yang dihasilkan juga jauh lebih banyak. Hasilnya dua kali lipat lebih banyak dibanding tanpa proses produksi secara tradisional.

Proses pengkristalan garam menggunakan teknologi geomembran itu juga jauh lebih cepat yaitu hanya 14 hari dibandingkan cara tradisional yang butuh waktu 30 hari.

Dengan menggunakan teknologi geomembran itu, setidaknya ada tiga manfaat yang bisa dirasakan oleh petambak garam, yakni mencegah terjadinya pencemaran, meningkatkan produktivitas garam dan yang ketiga, mempercepat kristalisasi garam.

Pencegahan terjadinya pencemaran ini terjadi, karena geomembran terbuat dari bahan High Density Polyethylene (HDPE) merupakan bahan dengan daya tahan tinggi yang memungkinkan untuk menahan tanah tambak sehingga tidak merembes ke dalam air laut yang akan diolah menjadi garam.

Teknik pencegahan pencemaran dengan alas sangat berpengaruh terhadap garam yang dihasilkan nantinya. Semakin bersih air yang diolah menjadi garam, maka semakin baik garam yang akan dihasilkan,  berkualitas.

Pada peningkatan kualitas garam itu terjadi, karena penggunaan geomembran sebagai alas tambak garam dinilai sangat baik dalam mencegah terikat-nya kristal garam terhadap tanah tambak, sehingga pemanenan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

Sedangkan pada percepatan kristalisasi garam, karena alas tambak garam mampu mempercepat kristalisasi air laut, sehingga panen dapat dilakukan lebih cepat. Hal ini karena geomembran memiliki warna hitam yang diketahui sangat mudah dalam menyerap panas.

Warna hitam yang menjadi alas tambak garam mampu menyerap semua gelombang cahaya yang datang dan tidak memantulkannya kembali. Sehingga, cahaya yang terkumpul tersebut menimbulkan panas internal pada areal tambak garam yang akhirnya membuat air laut lebih cepat mengalami pengkristalan menjadi garam.

Pengembangan di Pamekasan 

Komitmen pemerintah dalam  mencukupi kebutuhan garam nasional menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten di berbagai daerah penghasil garam, termasuk di Kabupaten Pamekasan.

Selain meningkatkan produksi garam dengan menggunakan teknologi, penyediaan sarana dan prasarana pendukung untuk peningkatan ekonomi bagi keluarga nelayan dan petambak garam juga terus dilakukan, termasuk di antaranya penyediaan sarana untuk menekan biaya operasional dan biaya produksi garam.

Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemkab Pamekasan Abdul Fata, yang dilakukan pemkab dalam  menekan biaya operasional adalah dengan membuat akses jalan menuju tambak garam, sehingga biaya angkut garam lebih murah.

Sebab, berdasarkan kajian dan serap informasi yang selama ini dilakukan Pemkab Pamekasan menyebutkan bahwa salah satu faktor tingginya biaya produksi karena ongkos angkutan dari tambak garam ke jalan raya.

Fata menjelaskan, program bantuan pembangunan infrastruktur ini merupakan kerja sama antara Pemkab Pamekasan dengan Pemprov Jatim.

Pemkab Pamekasan menyediakan lahan untuk membangun akses jalan menuju tambak garam tersebut, sedangkan Pemprov Jatim yang membangun jalan tersebut. Lahan yang disediakan untuk pembangunan jalan sepanjang dua kilometer, tersebar di beberapa kecamatan penghasil garam.

Kerja sama ini juga sebagai upaya untuk menyiasati keterbatasan anggaran di APBD Kabupaten Pamekasan.

Selain itu, berbagai jenis program yang berpotensi menambahkan pendapatan keluarga nelayan dan petambak garam terus dilakukan, di antaranya melalui pelatihan membatik, pengembangan usaha dari hasil budidaya ikan, serta pengembangan objek wisata di seputar pesisir pantai.

Program lain yang juga dilakukan Pemkab Pamekasan dalam mendukung realisasi program swasembada garam oleh pemerintah pusat adalah integrasi pengelolaan tambak garam.

Program bertujuan untuk meningkatkan produksi garam, gabungan dari beberapa kelompok petambak garam dengan luas areal lahan minimal 15 hektare. Selain itu, pengelolaannya juga dilakukan oleh badan usaha, yakni koperasi nelayan.

Ini dilakukan, karena pemerintah ingin bantuan tidak hanya berdampak pada sektor produksi garam, akan tetapi juga pada jenis pengembangan ekonomi lainnya.

Produksi meningkat

Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Pamekasan mencatat, luas areal tambak garam di kabupaten ini mencapai 917,22 hektare dengan jumlah produksi mencapai 89.282 ton, tersebar di tiga kecamatan.

Kecamatan itu adalah Kecamatan Galis seluas 465,67 hektare dengan produksi garam mencapai 43.017 ton, Kecamatan Pademawu seluas 441,05 hektare dengan produksi garam mencapai 44.422 ton dan di Kecamatan Tlanakan seluas 10,5 hektare dengan jumlah produksi mencapai 1.843 ton.

Dari total luas lahan 917,22 hektare ini, produktivitasnya mencapai 97,36 ton per hektare.

Menurut Kepala DKP Pemkab Pamekasan Abdul Fata, produksi sebanyak 89 ribu ton lebih tersebut, saat petambak garam masih memproduksi garam secara manual, yakni tanpa sentuhan teknologi.

Sementara itu, pada musim produksi garam 2023,  setelah mendapat sentuhan teknologi, produksi garam petani  mencapai 124 ribu ton lebih dari sebelumnya hanya 89 ribu ton lebih, atau meningkat 35 ribu ton lebih.

Karena itu, pemerintah optimistis program swasembada garam akan terwujud, karena upaya sistemik yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan produksi garam telah dilakukan di semua daerah penghasil garam, sebagaimana di Kabupaten Pamekasan. Sentuhan berbagai program, termasuk sentuhan teknologi,  terbukti mampu mendukung peningkatan produktivitas garam. 

 

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024