Polres Trenggalek, Jawa Timur, menilai kasus ABH (anak berhadapan hukum) di Trenggalek perlu antisipasi, karena kasus itu menunjukkan tren meningkat.
"Untuk itu, kami menggencarkan sosialisasi hukum ke sekolah-sekolah mulai jenjang SD hingga sekolah menengah demi mengantisipasi meningkatnya kasus ABH," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, di Trenggalek, Jumat.
Menurut dia, sosialisasi hukum itu merupakan wujud kepedulian polisi terhadap masa depan generasi bangsa. "Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran peserta didik sehingga tidak terjerumus dalam hal-hal yang berdampak hukum," katanya.
Tahun ini, mulai Januari hingga pertengahan Juli 2024, tercatat sudah 14 anak terjerat kasus hukum, yang 11 anak diantaranya adalah korban, sedang tiga anak lainnya tercatat sebagai pelaku.
Jumlah itu meningkat dibanding tahun lalu (2023) yang tercatat ada 12 anak berhadapan hukum, dan semuanya berstatus korban.
"Berdasarkan analisa dan evaluasi, tahun 2024 terjadi peningkatan anak berhadapan dengan hukum. Kondisi ini tentunya harus menjadi perhatian kita semua, bagaimana upaya kita untuk menyelamatkan anak-anak," kata Indra.
Berkaca pada kondisi itu, pihaknya lebih mengintensifkan langkah mitigasi untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam hal-hal negatif yang memiliki konsekuensi hukum. Cara menekan adanya anak berhadapan dengan hukum itu diantaranya adalah memasifkan sosialisasi di wilayahnya masing-masing.
“Kami libatkan semua sumberdaya agar lebih optimal. Dalam pelaksanaannya tentu kita tetap berkoordinasi dengan pihak sekolah maupun stakeholder lainnya,” imbuhnya.
Sosialisasi yang dilakukan kepolisian ditingkatkan polres hingga polsek itu mengulas tentang beberapa sebab sehingga anak terjerumus dalam permasalahan hukum, misalnya kenakalan remaja, narkoba, perundungan hingga kelalulintasan, termasuk penggunaan media sosial secara bijak.
"Bukan itu saja. Petugas juga memberikan bimbingan tentang adab maupun kedisiplinan serta berperan sebagai motivator agar anak-anak lebih fokus belajar dan meningkatkan prestasi serta memiliki akhlak yang lebih baik," ujarnya.
Dengan berbagai langkah itu, pihaknya berharap kasus anak berhadapan hukum di Trenggalek menurun.
Upaya pencegahan itu menjadi sarana penting untuk mencegah anak terlibat permasalahan hukum, selain upaya diversi jika peristiwa itu telah terjadi.
"Semoga ini bisa memberikan pemahaman dan perilaku anak menjadi lebih baik lagi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Untuk itu, kami menggencarkan sosialisasi hukum ke sekolah-sekolah mulai jenjang SD hingga sekolah menengah demi mengantisipasi meningkatnya kasus ABH," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, di Trenggalek, Jumat.
Menurut dia, sosialisasi hukum itu merupakan wujud kepedulian polisi terhadap masa depan generasi bangsa. "Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran peserta didik sehingga tidak terjerumus dalam hal-hal yang berdampak hukum," katanya.
Tahun ini, mulai Januari hingga pertengahan Juli 2024, tercatat sudah 14 anak terjerat kasus hukum, yang 11 anak diantaranya adalah korban, sedang tiga anak lainnya tercatat sebagai pelaku.
Jumlah itu meningkat dibanding tahun lalu (2023) yang tercatat ada 12 anak berhadapan hukum, dan semuanya berstatus korban.
"Berdasarkan analisa dan evaluasi, tahun 2024 terjadi peningkatan anak berhadapan dengan hukum. Kondisi ini tentunya harus menjadi perhatian kita semua, bagaimana upaya kita untuk menyelamatkan anak-anak," kata Indra.
Berkaca pada kondisi itu, pihaknya lebih mengintensifkan langkah mitigasi untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam hal-hal negatif yang memiliki konsekuensi hukum. Cara menekan adanya anak berhadapan dengan hukum itu diantaranya adalah memasifkan sosialisasi di wilayahnya masing-masing.
“Kami libatkan semua sumberdaya agar lebih optimal. Dalam pelaksanaannya tentu kita tetap berkoordinasi dengan pihak sekolah maupun stakeholder lainnya,” imbuhnya.
Sosialisasi yang dilakukan kepolisian ditingkatkan polres hingga polsek itu mengulas tentang beberapa sebab sehingga anak terjerumus dalam permasalahan hukum, misalnya kenakalan remaja, narkoba, perundungan hingga kelalulintasan, termasuk penggunaan media sosial secara bijak.
"Bukan itu saja. Petugas juga memberikan bimbingan tentang adab maupun kedisiplinan serta berperan sebagai motivator agar anak-anak lebih fokus belajar dan meningkatkan prestasi serta memiliki akhlak yang lebih baik," ujarnya.
Dengan berbagai langkah itu, pihaknya berharap kasus anak berhadapan hukum di Trenggalek menurun.
Upaya pencegahan itu menjadi sarana penting untuk mencegah anak terlibat permasalahan hukum, selain upaya diversi jika peristiwa itu telah terjadi.
"Semoga ini bisa memberikan pemahaman dan perilaku anak menjadi lebih baik lagi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024