Malang - Organisasi perlindungan satwa liar, ProFauna Indonesia minta agar tayangan eksploitasi terhadap satwa di Televisi harus dihentikan karena melanggar kaidah kesejahteraan serta konservasi satwa. Advokat ProFauna Indonesia Irma Hermawati, dalam siaran persnya, Jumat mengatakan, tayangan TV yang mengeksploitasi satwa itu adalah tayangan yang mengandung unsur tindakan kekerasan/kekejaman terhadap satwa dan tidak sesuai dengan kaidah kesejahteraan satwa. "Selain itu juga melanggar UU nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Unsur lainnya yang dianggap bentuk eksploitasi satwa adalah tayangan yang ada adegan pembunuhan satwa liar dan adanya rekayasa dalam tayangan tersebut," ujarnya. Menurut dia, tayangan TV yang paling menonjolkan eksploitasi satwa adalah acara Petualangan Panji dan Steve Ewon Sang pemburu. Kedua program tersebut ditayangkan di Global TV. Ia menilai, program Petualangan Panji dan Steve Ewon itu telah melanggar kaidah "animal welfare", karena bisa mengakibatkan satwa menjadi stress dan menderita, apalagi dalam beberapa tayangannya juga ditampilkan tentang penangkapan satwa liar termasuk jenis yang dilindungi. Padahal, lanjutnya, menurut UU nomor 5 tahun 1990, setiap orang dilarang menangkap, membunuh, membeli atau memelihara satwa dilindungi tanpa izin. Ia mengemukakan, acara Petualangan Panji dan Steve Ewon juga terkesan melakukan rekayasa dalam tayangannya.Rekayasa tersebut dalam bentuk satwa liar yang digunakan dalam acara itu bukan satwa liar yang benar-benar ditemukan di lokasi shooting, namun satwa yang dibawa oleh crew/tim Petualangan Panji. Kemudian, katanya, satwa liar tersebut dilepas di alam (di lokasi shooting), lalu Panji melakukan aktivitas seakan-akan satwa liar tersebut ditemukan secara alami di lokasi tersebut. Acara Petualangan Panji dan Steve Ewon itu menodai nilai-nilai konservasi satwa dan animal welfare dan hal itu tidak mendidik pemirsa. "Merekayasa sebuah acara tV juga merupakan sebuah bentuk kebohongan kepada masyarakat, karenanya kedua acara tersebut harus dihentikan," tegasnya. Irma mengimbau agar stasiun TV lainnya juga tidak menampilkan program yang mengeksploitasi satwa liar. Hasil pantauan ProFauna, program TV yang punya potensi besar untuk mengeksploitasi satwa antara lain adalah Gadis Petualang dan Ekstrim Kuliner (Global TV), Berburu, Mancing Mania dan Jejak Petualang Survival (Trans7). ProFauna Indonesia juga mengajak masyarakat untuk memboikot tayangan-tayangan TV yang mengeksploitasi satwa yang cenderung tidak mendidik dan mengabaikan kesejahteraan satwa tersebut.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012