Malang - Fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang, Jawa Timur, tahun ini bakal didampingi oleh staf ahli kembali karena keberadaannya dinilai cukup membantu kinerja para wakil rakyat tersebut. Sekretaris DPRD Kota Malang Abdul Malik, Kamis mengatakan, guna mendukung kelancaran kinerja fraksi tersebut sudah dianggarkan dana dari APBD 2012 sebesar Rp900 juta untuk gaji tujuh orang staf ahli yang mendampingi masing-masing fraksi. "Kami sudah minta agar ketua masing-masing fraksi segera menyerahkan nama-nama calon staf ahli yang diusulkan untuk mendampingi fraksi bersangkutan, namun ada yang sudah menyerahkan," katanya. Menurut Malik, rekrutmen staf ahli yang mendampingi fraksi di DPRD itu mengacu pada UU Nomor 27 Thaun 2009 tentang Susduk MPR,DPR, DPRD, DPD (UU Parlemen) tentang adanya staf ahli fraksi dan kelompok pakar. Ia mengemukakan, setelah nama-nama staf ahli yang diusulkan fraksi tersebut masuk, maka mereka segera mendapatkan SK terkait masa tugas selama satu tahun, sebab alokasi anggaran untuk staf ahli juga untuk satu tahun. Anggaran gaji staf ahli fraksi tersebut, katanya, masuk pos anggaran tim ahli yang mendampingi badan kelengkapan DPRD Kota Malang sebesar Rp900 juta atau sama dengan tahun sebelumnya. Beberapa fraksi yang sudah menyerahkan usulan nama calon staf ahli tersebut di antaranya adalah Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) yang mengusulkan M Syafiq, FKS mengusulkan Otto Budiarjo, FPAN Suseno Aji, dan Fraksi Gerakan Nurani Damai (FGND) mengusulkan M Burhan. Sedangkan tiga fraksi besar, yakni FPDI, Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat masih belum mengusulkan nama calon staf ahli yang akan mendampingi kinerjanya selama satu tahun ke depan. "Sebenarnya staf ahli yang mendampingi fraksi ini sudah ada mulai tahun lalu, namun nama-nama itu apakah masih tetap atau ada pergantian. Kami ingin memastikan sebelum menerbitkan SK," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012