Surabaya (ANTARA) - Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyoroti penurunan target pendapatan daerah 2026 yang dipatok sebesar Rp26,30 triliun atau turun Rp1,96 triliun yakni sekitar 6,94 persen dari usulan awal dan merosot sekitar Rp9,17 triliun dibanding realisasi 2024.
Penurunan terbesar berasal dari Transfer ke Daerah (TkD) yang anjlok 24 persen akibat kebijakan konsolidasi fiskal pemerintah pusat.
“Ini sinyal serius bagi keberlanjutan fiskal Jatim. Tingginya ketergantungan pada pusat menunjukkan lemahnya kemandirian daerah,” kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Y Ristu Nugroho dalam rapat paripurna penyampaian Pendapat Akhir Fraksi atas raperda APBD 2026, Sabtu.
APBD 2026 pun menargetkan belanja daerah sebesar Rp27,22 triliun yang turun 17,5 persen dari tahun sebelumnya dengan belanja modal hanya 5 persen sedangkan belanja operasi mencapai 75 persen.
"Namun meski begitu, efisiensi yang dilakukan, bukan sekadar menghemat. Efisiensi berarti memastikan setiap rupiah memberi manfaat bagi rakyat,” ujar Ristu.
Fraksi PDI turut menyoroti defisit APBD 2026 sebesar Rp916,73 miliar yang ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Pasalnya, posisi SiLPA yang mencapai Rp7,28 triliun dinilai Fraksi sebagai bukti lemahnya serapan anggaran dan kurangnya ketepatan perencanaan.
Fraksi PDIP juga menilai bahwa pertumbuhan PAD yang hanya naik 2 persen masih jauh dari potensi ekonomi Jawa Timur.
Karena itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jatim 2026 yang disusun dalam kondisi ekonomi penuh ketidakpastian dan ruang fiskal yang makin sempit harus diarahkan untuk memperkuat ekonomi rakyat, menekan kemiskinan, memperluas lapangan kerja, serta memastikan pemerataan pembangunan.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang 76 persen bersumber dari pajak daerah, menurutnya, masih terlalu bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak konsumtif yang banyak ditanggung rakyat kecil.
Oleh sebab itu, Fraksi PDIP mendorong reformasi pajak progresif, insentif bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), petani, dan koperasi, perluasan basis pajak ke sektor hijau, energi terbarukan, dan ekonomi digital.
Fraksi PDIP juga memberikan perhatian tajam terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kontribusi dividennya dinilai stagnan sedangkan beban operasional semakin tinggi.
Fraksi PDIP meminta adanya evaluasi menyeluruh BUMD, master plan bisnis yang selaras dengan arah pembangunan daerah, profesionalisme serta transparansi dan penguatan akuntabilitas sosial.
Selain itu, Fraksi PDIP juga mendukung perjuangan meningkatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari 3 persen menjadi 5 persen karena kontribusi Jatim terhadap penerimaan nasional sangat besar.
Terakhir, Fraksi PDIP berharap APBD 2026 harus menjadi anggaran gotong royong yang berpijak pada nilai keberpihakan, transparansi, dan akuntabilitas politik.
