DPRD Tulungagung, Jawa Timur menggunakan hak interpelasi untuk mengurai masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK yang dinilai menyebabkan kegaduhan publik akibat dugaan "permainan" dalam proses seleksi atau penjaringan siswa tahun ajaran 2024/2025.

Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin, Jumat mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengar-pendapat atau hearing, namun pihak Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Tulungagung Sindhu Widyabrata tidak hadir alias mangkir.

"Hearing kemarin, namun kacabdisdik tidak datang, hanya diwakilkan ketua MKKS (musyawarah kerja kepala sekolah). Tidak cukup," kata Baharudin.

Padahal, DPRD Tulungagung sengaja mengadakan hearing dengan Cabdisdik, MKKS Tulungagung, dan DPRD Tulungagung untuk mendapatkan kejelasan terkait pelaksanaan PPDB jenjang SMA/SMK.

"Saya menyayangkan ketidakhadiran Kacabdisdik saat diundang untuk menyikapi permasalahan PPDB di Tulungagung. Dia malah mengabaikan undangan dari DPRD, seolah tidak ada kepedulian untuk menyelesaikan permasalahan di bidang pendidikan di Tulungagung," katanya.

Ia menegaskan, sejauh ini pihaknya masih belum mendapat keterangan memuaskan perihal permasalahan ini.

Oleh karena itu, DPRD Tulungagung akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan Kacabdisdik agar seluruh pihak yang berwenang dapat hadir untuk mencari solusi.

"Tujuan kami hanya ingin mencari solusi atas permasalahan ini, sehingga ke depannya permasalahan serupa tidak terjadi lagi. Kami berharap Kacabdisdik bisa memenuhi panggilan kami," katanya.

Sementara itu, Ketua MKKS Tulungagung, Agus Sugiarto, mengatakan Kacabdisdik Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung-Trenggalek, Sindhu Widyabadra, tidak hadir karena ada kegiatan pemetaan PPPK baru di Kota Batu.

Agus mengaku dirinya diberi amanat oleh Kacabdisdik untuk menyampaikan proses PPDB di Tulungagung. Atas permasalahan ini, Agus Sugiarto berjanji akan berupaya memperbaiki permasalahan terkait dugaan pelanggaran selama pelaksanaan PPDB.

Hal ini bertujuan agar pelaksanaan PPDB jenjang SMA/SMK di Tulungagung mendatang tidak mengalami kesalahan yang sama.

"Semuanya akan kita perbaiki, mungkin masih ada juga sistem yang belum dapat mengakomodasi semua. Jadi setiap tahun kita evaluasi," katanya.

Permasalahan PPDB jenjang SMA/SMK dimaksud terutama berkaitan dengan dugaan manipulasi atau rekayasa data kependudukan peserta PPDB untuk menyiasati kebijakan zonasi di sejumlah sekolah unggulan.

Informasi yang beredar, banyak peserta didik baru yang pindah kependudukan atau KK ke rumah sekitar sekolah favorit. Akibatnya, di beberapa sekolah hasil PPDB lebih banyak siswa luar daerah (domisili asli jauh) yang lolos penjaringan.

Sementara peserta PPDB yang asli warga sekitar dan sudah pasti masuk zonasi, justru tidak lolos.

Selain masalah itu, muncul dugaan adanya siswa titipan pejabat ataupun orang tertentu yang memberikan uang dengan nominal yang telah ditentukan sumber di internal sekolah.


 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024