BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian, Jawa Timur melakukan sosialisasi manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada 100 pekerja informal penerima bantuan Corporate Social ersponsibility (CSR) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari PT Karya Bintang Mandiri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian Godlief CH Kumendong dalam keterangannya di Sidoarjo, Jumat, mengatakan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan disampaikan kepada pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang mendapat bantuan perlindungan Jamsostek kepada warga sekitar perusahaan di antaranya Desa Kemangsen yang bekerja secara informal.
"Mereka mendapat bantuan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 6 bulan," katanya.
Dengan perlindungan dua program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, kata dia, jika ada yang mengalami kecelakaan saat berangkat kerja, sedang bekerja, maupun pulang kerja, seluruh biaya pengobatan rumah sakit sampai dinyatakan sembuh akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Jika kecelakaan kerja itu berakibat meninggal dunia, santunannya sebesar 48 kali upah atau kisaran Rp48 juta. Sedangkan bila meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta," tuturnya.
Godlief menyampaikan, bahwa program perlindungan jaminan sosial ini sangat penting dan bermanfaat, diantaranya untuk mencegah kemiskinan ekstrim akibat risiko kerja dan kematian.
Ia berharap pemberian CSR Perlindungan Jaminan Sosial oleh PT Karya Bintang Mandiri menjadi contoh bagi Badan Usaha yang lain untuk dapat memberikan bantuan yang sama.
"Juga, bantuan perlindungan ini diharapkan terus berlanjut dan kedepan ditingkatkan penerimanya," ucapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso menjelaskan kepedulian perusahaan untuk ikut serta dalam mencegah kemiskinan ekstrim dengan memberikan CSR perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan seperti ini sesuai Instruksi presiden Nomor 4 Tahun 2022.
Dalam kegiatan ini disertai pula dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Direktur Utama PT Karya Bintang Mandiri Totok Supriyono kepada perwakilan penerima bantuan perlindungan Jamsostek.
Dalam kegiatan ini disertai pula dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Direktur Utama PT Karya Bintang Mandiri Totok Supriyono kepada perwakilan penerima bantuan perlindungan Jamsostek.
Pada kesempatan itu, Totok mengatakan bantuan CSR Perlindungan Jaminan Sosial ini bentuk komitmen untuk menjadi perusahaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami akan memberikan bantuan perlindungan, meningkatkan dana CSR perusahaan untuk kepentingan masyarakat lebih luas lagi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024