Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan pengawasan di Kawasan Kota Lama selama 24 jam untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan hingga vandalisme yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser dalam keterangannya di Surabaya, Minggu, mengatakan antisipasi tersebut dilakukan setelah adanya upaya pencurian sarana dan prasarana (sarpras) seperti kabel, besi pedestrian hingga kursi di Kawasan Wisata Kota Lama Surabaya.

"Kami akan jaga 24 jam, selain jaga sarpras di Kota Lama, kami juga jaga aksi vandalisme di sana. Di kawasan tersebut ada dua pos, ada anggota kami yang berkeliling dengan sepeda dan yang satu mengawasi lewat CCTV," ucapnya.

Salah satu hal yang ia khawatirkan adalah ketika ada anak-anak yang mencoba menyalurkan hobinya namun diarahkan ke gedung-gedung yang telah dicat dengan warna putih, dan melakukan aksi vandalime.

“Kami khawatir anak-anak yang mungkin menyalurkan hobinya, tetapi salah, sehingga merusak,” kata Fikser.

Fikser menambahkan, petugas yang melakukan pengawasan Kota Lama tidak hanya di Kawasan Eropa saja, namun juga di Pecinan maupun Arab.

Oleh karena itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga sarana dan prasarana saat berkunjung di Kawasan Kota Lama Surabaya.

“Wisata Kota Lama ini dibangun untuk warga Surabaya, agar bisa menikmati destinasi wisata yang unik, bersih dan indah. Sehingga semua kalangan bisa menikmati fasilitas yang dibangun pak wali kota, mari jaga bersama-sama dengan baik,” ujarnya.

Imbauan lainnya, bila masyarakat mengetahui tindak kejahatan di Kawasan Kota Lama dapat menghubungi petugas yang berada di sekitar wilayah tersebut.

“Kalau ada yang melihat ada yang melakukan perusakan atau tindakan kejahatan bisa langsung melapor kepada petugas, supaya bisa segera ditindak saat itu juga,” tuturnya.

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024