Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kembali mendapati temuan pelanggaran proses pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kabupaten Situbondo Dini Meilia Meiranda di Situbondo, Rabu, mengungkapkan bahwa pengawas kelurahan dan desa atau PKD serta panwaslu kecamatan saat melaksanakan pengawasan coklit data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih tidak.

"Jadi hari ini kami mendapatkan laporan dari teman-teman PKD/panwaslu kecamatan terkait petugas pantarlih melakukan coklit calon pemilih di dua tempat pemungutan suara (TPS)," ujarnya.

Menurut Dini, sesuai regulasi semestinya petugas pantarlih ketika menemukan calon pemilih pindah memilih atau pindah tempat pemungutan suara (TPS), di TPS lama harus dimasukkan dalam pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Sedangkan di tempat pemungutan suara baru, lanjut ia, petugas pantarlih memasukkan calon pemilih tersebut dalam pemilih baru di TPS yang baru.

"Untuk sementara hasil pengawasan kami yang terjadi hari ini di beberapa TPS di Desa Langkap, Kecamatan Besuki. Kami sudah sampaikan ke PKD/ panwaslu kecamatan agar membuat saran perbaikan ke PPS/ PPK setempat," tutur Dini.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo Hadi Prayitno menyampaikan terima kasih dan KPU siap melakukan perbaikan dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih sesuai saran dan perbaikan dari Bawaslu.

"Tentu kami akan menindak lanjuti dengan melakukan perbaikan sesuai saran dan perbaikan dari Bawaslu. Dan petugas pantarlih juga punya banyak waktu melakukan perbaikan coklit data pemilih," imbuhnya.

Hadi meminta kepada masyarakat juga turut berperan aktif dan melaporkan kepada petugas pantarlih dan panitia pemungutan suara (PPS) ataupun ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) apabila belum di-coklit oleh petugas pantarlih.

"Kepada masyarakat kami juga berharap melaporkan ketika belum di-coklit, sehingga bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah," katanya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024