Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melaksanakan patroli keliling mencegah munculnya aksi vandalisme pada gedung di Kota Lama dari orang tak bertanggung jawab.

"Gedung di Kota Lama sudah dicat bagus, kami jaga dengan melaksanakan patroli supaya tidak ada vandalisme," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser.

Fikser menyatakan setiap petugas yang diterjunkan tidak hanya melakukan pengawasan di satu titik, tetapi berkeliling menyisir beberapa lokasi menggunakan sepeda.

"Dilakukan 24 jam, Zona Eropa ada 25 personel kami, Pecinan 15 personel, di Jalan Panggung 10 personel, dan Zona Arab ada 30an personel," ujar dia.

Baca juga: Wali Kota Surabaya optimistis Kota Lama gerakan ekonomi masyarakat

Selain itu, untuk memaksimalkan langkah antisipasi pemerintah kota (pemkot) telah memasang CCTV di beberapa titik di Kota Lama.

"Kami juga minta warga bisa bekerja sama dan kalau ada yang melihat atau mengetahui vandalisme di Kota Lama tolong laporkan," ujarnya 

Patroli antisipasi perusakan bangunan di Kota Lama berkolaborasi dengan petugas kepolisian.

Beberapa titik kawasan wisata di Surabaya Utara itu pun sudah berdiri sejumlah pos penjagaan.

"Di depan Gedung Internatio ada dua pos dilengkapi CCTV, di belakang Taman Sejarah ada pos dari kepolisian yang bisa dipakai bersama," ucap dia.



Tidak hanya aksi vandalisme, pihaknya mengantisipasi aksi pencurian sarana dan prasarana Kota Lama seperti beberapa waktu lalu.

"Itu jadi perhatian kami, terus juga pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tidak pada tempatnya," kata Fikser.

Khusus untuk PKL, kata dia, pemkot sudah memberikan fasilitas berdagang yang strategis di Jalan Gelatik.

Baca juga: DPRD Surabaya optimistis Kota Lama jadi sarana pemberdayaan seniman

"PKL yang lama sudah difasilitasi pemkot, kami yang antisipasi itu kalau tiba-tiba muncul," katanya.

Selain itu, Satpol PP setempat juga mengimbau kepada seluruh pengunjung Kota Lama tetap menjaga ketertiban dan mematuhi setiap aturan dari Pemkot Surabaya.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024