Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, menggelar acara pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2024 yang merupakan program dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia(Kemendagri RI).

Pj Bupati Magetan Hergunadi mengatakan kegiatan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih itu bertujuan untuk meningkatkan semangat kebangsaan dan nasionalisme warga negara.

"Selain itu pencanangan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih dari Kementerian RI diharapkan bukan hanya seremonial, tetapi juga momentum untuk memupuk semangat kebangsaan dan komitmen untuk memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa," ujar Pj Bupati Hergunadi dalam kegiatan pencanangan di Pendopo Surya Graha Magetan, Jumat.

Adapun, bendera merah putih itu dibagikan secara simbolis kepada perwakilan pondok pesantren dan purna paskibra Magetan.

Hergunadi menegaskan pondok pesantren ikut menjadi sasaran pembagian bendera merah putih karena pondok pesantren menpunyai peran penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan dalam menjaga kesatuan NKRI.

Plh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Magetan Benny Adrian mengatakan pembagian bendera merah putih ini merupakan instruksi Kementerian Dalam Negeri yang bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan di seluruh lapisan masyarakat.

"Nanti Bakesbangpol yang akan mengkoordinasi penyaluran bendera. Gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2024 akan dilaksanakan mulai hari ini hingga 17 Agustus 2024. Masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam gerakan ini," kata Benny.

Sementara, dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan program Sinergisitas Antar-Kementerian/Lembaga dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) kepada penerima manfaat tahun 2024 di daerah Magetan guna penanggulangan paham terorisme.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024