Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menghadirkan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngawi yang baru diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Kamis.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Herdaus mengatakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun akan menjadi penanggung jawab pelayanan atas layanan keimigrasian di MPP Ngawi tersebut.
"Rencananya layanan akan dilaksanakan setiap hari Kamis dengan 30 kuota permohonan. Rinciannya 20 M-paspor dan 10 Walk In/Ramah HAM," ujar Herdaus dalam kegiatan peresmian MPP di Ngawi, Jawa Timur.
Menurutnya, layanan keimigrasian di MPP Ngawi sangat dibutuhkan masyarakat mengingat perjalanan dari Kabupaten Ngawi ke Kantor Imigrasi Madiun yang memakan waktu sekitar 1 jam.
Adapun, mayoritas permohonan paspor dari Kabupaten Ngawi adalah untuk keperluan ibadah umroh dan haji.
"Kehadiran keimigrasian di MPP Kabupaten Ngawi ini sangatlah memudahkan masyarakat dalam memperoleh berbagai pelayanan keimigrasian, khususnya permohonan pembuatan paspor," katanya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan MPP Kabupaten Ngawi pada Kamis (27/6).
Dalam sambutannya mantan Bupati Banyuwangi itu mengingatkan bahwa hal utama dari pendirian MPP adalah pengintegrasian pelayanan bukan hanya fisik gedung yang megah.
Pada kesempatan itu, Menteri Anas juga mengapresiasi Pemkab Ngawi yang telah menyediakan bangunan yang proporsional untuk mengakses berbagai layanan di satu tempat.
Kementerian PANRB terus mendoron Pemkab Ngawi untuk terus bertransformasi lewat peningkatan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Turut hadir mendampingi Kadiv Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Gilang Danudara dan jajaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Herdaus mengatakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun akan menjadi penanggung jawab pelayanan atas layanan keimigrasian di MPP Ngawi tersebut.
"Rencananya layanan akan dilaksanakan setiap hari Kamis dengan 30 kuota permohonan. Rinciannya 20 M-paspor dan 10 Walk In/Ramah HAM," ujar Herdaus dalam kegiatan peresmian MPP di Ngawi, Jawa Timur.
Menurutnya, layanan keimigrasian di MPP Ngawi sangat dibutuhkan masyarakat mengingat perjalanan dari Kabupaten Ngawi ke Kantor Imigrasi Madiun yang memakan waktu sekitar 1 jam.
Adapun, mayoritas permohonan paspor dari Kabupaten Ngawi adalah untuk keperluan ibadah umroh dan haji.
"Kehadiran keimigrasian di MPP Kabupaten Ngawi ini sangatlah memudahkan masyarakat dalam memperoleh berbagai pelayanan keimigrasian, khususnya permohonan pembuatan paspor," katanya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan MPP Kabupaten Ngawi pada Kamis (27/6).
Dalam sambutannya mantan Bupati Banyuwangi itu mengingatkan bahwa hal utama dari pendirian MPP adalah pengintegrasian pelayanan bukan hanya fisik gedung yang megah.
Pada kesempatan itu, Menteri Anas juga mengapresiasi Pemkab Ngawi yang telah menyediakan bangunan yang proporsional untuk mengakses berbagai layanan di satu tempat.
Kementerian PANRB terus mendoron Pemkab Ngawi untuk terus bertransformasi lewat peningkatan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Turut hadir mendampingi Kadiv Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Gilang Danudara dan jajaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024