Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) membidik zona hijau kategori A dengan opini kualitas tertinggi dalam penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman.

"Kami harap seluruh lokus di Jatim, yaitu terdiri dari 1 Pemprov dan 39 pemerintah daerah kabupaten/ kota bisa masuk pada Zona Hijau Kategori A," katanya saat menghadiri sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Jatim di Surabaya, Rabu.

Berdasarkan penilaian Ombudsman tahun 2021, Pemprov Jatim masuk zona kuning kategori C dengan opini kualitas sedang.

Tahun 2022 masuk zona hijau kategori B dengan opini kualitas tinggi.

Kemudian tahun 2023 masuk zona hijau kategori A dengan opini kualitas tertinggi di 36 lokus.

Begitu juga untuk pelayanan publik di kabupaten/kota se-Jatim. Terdapat 21 dari 38 kabupaten/kota atau sebesar 55 persen telah masuk pada zona hijau kategori A dengan opini kualitas tertinggi.

Sedangkan 15 kabupaten/kota atau sebesar 40 persen masuk zona hijau kategori B dengan opini kualitas tinggi.  Tersisa dua kabupaten atau 5 persen berada pada zona kuning kategori C dengan opini kualitas sedang.

Pj Gubernur Adhy menargetkan tahun ini tidak ada zona warna kuning.

"Untuk zona hijau-nya pun bukan yang sedang, harus yang tertinggi. Bagi yang masih berada di zona kuning dengan opini kualitas sedang, harapannya bisa kita dorong, baik dari Provinsi maupun kabupaten/kota di sekitarnya, sehingga seluruh wilayah Jatim bisa masuk pada zona hijau dengan nilai tertinggi," ujarnya.

Guna mencapai target tersebut, Pj Gubernur Adhy menegaskan pentingnya melakukan pelayanan publik yang baik dengan berorientasi sepenuhnya pada kepuasan masyarakat.

"Dengan mengacu pada regulasi sesuai standar operasional yang semakin tinggi, pelayanan terbaik bagi masyarakat bisa menjadi prioritas di seluruh sektor layanan masyarakat di Jatim," tuturnya.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Chandra Hamdani Noor


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024