Kepolisian Resor Trenggalek "menghukum" seorang pria pelaku pembuatan laporan palsu untuk membuat video klarifikasi atas perbuatannya, lalu mengunggah ke media sosial guna memberi efek jera.

"Kami berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuta video klarifikasi, karena perbuatannya sudah membuat warga resah," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin di Trenggalek, Selasa.

Kasus laporan palsu ini berawal dari aduan seorang pria pecandu kesenian tayub berinisial SN ke Polsek Dongko yang mengaku menjadi korban begal (perampokan jalanan) di Jalan Raya Dongko.

Setelah aduan diterima dan mulai didalami, polisi mulai curiga dengan keterangan SN yang terkesan berbelit dan tidak konsisten.

Tabiat pria paruh baya itu terbongkar saat polisi menghadirkan SN di lokasi.

Bahkan polisi juga tidak menemukan adanya petunjuk, baik dari saksi maupun petunjuk lainnya.

"Soalnya ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi. Selama saya di sini (Trenggalek), belum pernah ada kasus pembegalan selain satu kejadian sebelum pemilu kemarin," katanya.

SN berterus terang ke polisi bahwa dia mengarang cerita itu karena takut dimarahi istri.

Laporan palsu itu dia lakukan untuk mengelabuhi sang istri karena takut, uang yang seharusnya digunakan untuk membeli pupuk malah digunakan untuk menyawer penyanyi tayuban di sejumlah hajatan.

Saking asyiknya nyawer, dia tak sadar uang untuk membeli pupuk sudah habis.

"Pengakuannya untuk menyawer, istilahnya sinden atau apa, tapi tidak di satu tempat. Pengakuannya di sejumlah tayuban, keliling. Karena takut, kemudian dia membuat cerita fiktif itu,"ujarnya.

Akibat perbuatan itu, SN diminta membuat pernyataan dan memberikan klarifikasi ke publik.

Video klarifikasi SN itu lalu diunggah ke media sosial instagram Polres Trenggalek.

SN memberikan klarifikasi ke publik dengan pendampingan polisi di Mapolsek Dongko.

Dia memohon maaf kepada publik, lantaran perbuatannya itu dinilai meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat.

"Dimohon kepada warga Pringapus dan sekitarnya untuk tidak panik saat melintas di jalur itu. Bahwa kejadian perampasan itu tidak benar dan tidak pernah terjadi," katanya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024