Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya memberi bantuan gerobak bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang direlokasi dari Jalan KH Mas Mansyur ke Jalan Kalimas Timur.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser dalam keterangannya di Surabaya, Jumat, mengatakan bantuan berupa gerobak tersebut kepada tiga pedagang yang tidak memiliki rombong.

"Kami mengajukan ini kepada Baznas lewat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari rekan-rekan Satpol PP, pengajuan bantuan rombong ini kami lakukan karena para pedagang ini saat berjualan nempel di toko," ucapnya.

Fikser menjelaskan melalui pemberian gerobak usaha tersebut, harapannya agar para pedagang dapat berjualan dengan layak. 

Selain mendapat satu buah rombong, lanjutnya, para pedagang tersebut juga mendapatkan peralatan jualan seperti gelas, piring makanan, penanak nasi, termos, ember kecil serta wadah plastik lainnya.

“Kepada para pedagang yang menaati peraturan pemerintah melalui relokasi ini, kami akan memfasilitasi mereka. Jadi Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban tapi juga memberikan perhatian kepada para PKL,” ujarnya.

Selanjutnya, pemberian bantuan gerobak tersebut bakal dilakukan pihaknya kepada para pedagang yang lain.

“Program ini adalah bagian intervensi dari Satpol PP, bantuan ini baru pertama kali kami lakukan. Selanjutnya akan ada bantuan lagi, karena PKL itu mitranya Satpol PP,” tuturnya. 

Sementara itu, salah seorang penerima bantuan Achmad Fauzi mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan gerobak jualan tersebut.

Alhamdulillah, terima kasih kepada bapak Wali Kota Surabaya beserta Satpol PP atas bantuannya. Terima kasih karena sudah memperhatikan warganya terutama para PKL yang ada di KH Mas Mansyur,” ucapnya.

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024