Sebanyak 14 kantor pertanahan di Jawa Timur telah melaksanakan layanan digital sebagai upaya transformasi digital, melalui Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
 
Plt. Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar, melalui Pejabat Fungsional Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Sugeng Satriawan, dalam keterangannya di Surabaya, Selasa mengatakan dengan transformasi digital dalam pelayanan elektronik telah menghasilkan sertifikat elektronik.
 
"Kantor pertanahan di Jatim itu, masing-masing Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kota Mojokerto, Kota Surabaya 1, Kota Surabaya 2, Kota Probolinggo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Kediri, Kota Pasuruan, Kota Blitar, dan Kabupaten Nganjuk," tutur Sugeng Satriawan.
 
Ia mengaku, saat ini Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur terus menyosialisasikan kesiapan transformasi layanan digital tersebut, salah satunya di Kabupaten Ponorogo.
 
Untuk menuju ke layanan transformasi digital diperlukan beberapa syarat yang harus dilengkapi, seperti harus sudah terukur dan terpetakan semua bidang tanahnya serta tidak boleh ada lagi overlaping, no gap no overlap, kemudian bidang tanah harus sudah terdaftar dan memiliki data base data tekstual.
 
"Sertifikat sebagai hasil layanan elektronik itu nantinya bukan lagi sertipikat fisik, melainkan sertipikat digital," katanya.
 
Dirinya mewakili Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur berterima kasih kepada Komisi II DPR RI, Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, serta seluruh lapisan masyarakat yang turut serta membantu membantu menyukseskan Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN.
 
Hadir menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN di Ponorogo, anggota Komisi II DPRI RI Supriyanto dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Agus Rijadi.
 

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024