Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen menguatkan penerapan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam upaya untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.  

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto di Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat, termasuk di wilayah Kabupaten Malang.

"Diperlukan kebijakan dan langkah nyata dari pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan tersebut," kata Didik dalam Rapat Kerja Sinergi Stakeholders Pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Jawa Timur.   
 
Didik menjelaskan, dalam upaya untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Malang, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai program kerja dan regulasi, salah satunya adalah P4GN.

P4GN merupakan salah satu program untuk menangani permasalahan narkoba melalui empat strategi, yakni soft power approach dengan strategi rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat dan pencegahan.

Baca juga: Inspektorat Pemkab Malang panggil OPD cegah praktik pungli

Kemudian, hard power approach dengan strategi pemberantasan, smart power approach dengan pemanfaatan teknologi informasi dan strategi terakhir adalah yang dikembangkan melalui sejumlah program kerja sama dengan pihak domestik maupun internasional.

"Melalui berbagai program kerja dan regulasi, kami terus berupaya agar program P4GN dapat dilaksanakan secara masif," katanya.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, dari 378 desa dan 12 kelurahan yang tersebar di 33 kecamatan, hingga Desember 2023 tercatat ada sebanyak 161 desa berstatus aman terkait kerawanan narkoba,

Namun, ada sebanyak 24 desa atau kelurahan yang berstatus siaga, 20 desa atau kelurahan berstatus waspada dan satu desa yakni Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang masih berstatus bahaya.

Melalui rapat kerja tersebut, diharapkan bisa tercipta sinergi dan kerja sama antar berbagai pihak, dalam upaya menciptakan program-program pemberdayaan yang efektif di kawasan rawan narkoba.

Selain itu, rapat kerja tersebut juga diharapkan bisa memberikan kontribusi maksimal pada upaya mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di tengah masyarakat, mengingat dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba sangat merugikan.

"Lebih penting dapat memberikan kontribusi maksimal pada upaya mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di tengah generasi penerus bangsa," katanya.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024