Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota meraih penghargaan sebagai satuan kerja terbaik atas pelaksanaan anggaran periode triwulan I Tahun 2024 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polresta Malang Kota dalam mengelola anggaran.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh personel Polresta Malang Kota dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel," kata Buher, sapaan akrabnya.

Buher menjelaskan Polresta Malang Kota mendapatkan penghargaan peringkat 3 sebagai satuan kerja (satker) terbaik atas Indikator Kerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) kategori Satker dengan pagu lebih dari Rp20 miliar periode triwulan 1 tahun anggaran 2024.

Menurutnya, Polresta Malang Kota berkomitmen untuk mengelola anggaran dengan baik dan benar. Prestasi tersebut, diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel agar bisa meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

"Prestasi ini menjadi bukti bahwa Polresta Malang Kota berkomitmen untuk selalu mengelola anggaran dengan baik dan benar," katanya.

Dalam kesempatan itu, Buher juga menyampaikan tentang pelaporan pelanggaran dan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Polresta Malang Kota telah menerapkan sistem pelaporan pelanggaran sesuai dengan PMK/205/PMK.09/2022 Tentang Pengelolaan Pelaporan Pelanggaran dan Perlindungan Pelapor di Lingkungan Kementerian Keuangan.

"Dengan adanya sistem tersebut, diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pelapor dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran di Satker Polresta Malang Kota," katanya.

Kepala KPPN Malang Muhammad Rusna menambahkan penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi pada satker di wilayah Malang Raya dan Pasuruan, bahwa dengan serapan dan pelaporan yang baik akan memberikan sumbangsih pada diri sendiri dan masyarakat.

"Efeknya secara khusus pada instansi itu sendiri, dan secara umum, menunjukkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," kata Rusna.

KPPN Malang memberikan penghargaan kepada 27 satuan kerja di wilayah Malang Raya dan Pasuruan yang terbagi dalam sembilan kategori, yakni Satuan Kerja Badan Layanan Umum (BLU), satker dengan pagu lebih dari Rp5-20 miliar dan satker dengan pagu sampai Rp5 miliar.

Kemudian, Satker Zero Return. Satker dengan ketepatan waktu dan kehandalan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ke KPPN, Satker pengguna Kartu Kredit Pemerintah terbaik, Satker pengguna digipay satu terbaik dan Satker pengguna Cash Manajemen Terbaik (CMS).

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024