Tim Alugoro Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan patroli di sekitaran kawasan Exit Tol Simo dan menjaring 17 anak jalanan, yang kemudian dititipkan untuk dibina di Liponsos Keputih.

Ketua Tim Kerja Pencegahan Gangguan Satpol PP Kota Surabaya Edi Wiyono dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Selasa mengatakan seluruh pembinaan dilaksanakan di Lindungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, setelah belasan anak itu terlebih dahulu didata oleh petugas di kantor instansi terkait.

"Kami turut menghadirkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), kami bina, terlebih anak-anak ini masih di bawah umur," kata Edi.

Setelah mengikuti pembinaan, pihaknya langsung memulangkan anak jalanan itu. Satpol PP Kota Surabaya juga sudah menghubungi pihak keluarga.

"Kami berikan perawatan kepada mereka ini, mereka kami minta untuk mandi dan membersihkan diri," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa kegiatan razia penjaringan anak jalanan merupakan tindak lanjut penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Patroli ini rutin kami lakukan setiap hari, untuk pasukan yang berjaga di setiap traffic light ada tim Jatisuro, untuk keamanan dan kenyamanan di pedestrian ada tim Jolodoro, serta tim yang berkeliling, seperti Alugoro, serta Pasopati,” katanya.

Dia berharap masyarakat untuk melaporkan apabila mendapati gangguan kejadian serupa.

"Kami langsung bergerak tepat pada sasaran, informasi tersebut adalah dasar melakukan penertiban atau penindakan," tuturnya.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024