Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menggencarkan penerapan pemeriksaan kesehatan, secara pasif maupun aktif sebagai upaya melakukan deteksi dini guna mengetahui warga yang terpapar penyakit tuberkulosis (TBC).

"Upaya pencegahan dan penanggulangan TBC terus dilakukan melalui kegiatan skrining pasif pada kelompok risiko tinggi," kata Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina, di Surabaya, Jumat.

Pemeriksaan pasif adalah tahapan petugas melaksanakan pemeriksaan secara langsung dengan cara datang ke rumah warga.

Sedangkan, pemeriksaan aktif, yakni pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pada warga melibatkan lintas sektor di lokasi yang sudah ditentukan.

"Sehingga masyarakat yang diketahui terkena TBC segera dapat diobati sampai sembuh dan risiko penularan dapat dikendalikan," ujarnya.

Nanik menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan hingga 30 April 2024, didapatkan jumlah warga mengidap TBC di Kota Surabaya sebanyak 3.228 kasus atau 20 persen dari estimasi 16.127 kasus.

Oleh karena itu pemeriksaan tersebut dimasifkan agar ke depannya bisa semakin banyak pasien TBC terdeteksi dan tertangani.

"Terdapat tiga jenis obat yang digunakan diantaranya pengobatan BPAL/M selama enam bulan, STR sembilan bulan, dan LTR selama 18-24 bulan," ucapnya.

Nanik pun meminta kepada keluarga pasien bisa berperan sebagai Pengawas Menelan Obat (PMO).

"Mantan pasien TBC RO yang diberdayakan kembali untuk mendampingi pasien selama pengobatan untuk mendukung dan mencegah terjadinya mangkir atau putus berobat," ujar dia.

Sementara itu, dinkes setempat juga melaksanakan sosialisasi pencegahan paparan TBC bagi warga di setiap permukiman penduduk.

"Promosi tentang TBC melalui penyuluhan, pemberian KIE, diseminasi informasi TBC oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan satgas TBC Kecamatan," kata dia.

Sosialisasi juga memanfaatkan sarana media dalam bentuk, tulisan, audio, dan visual.

"Kemudian, memberikan testimoni pasien TBC untuk mengurangi stigma di masyarakat," tuturnya.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024