BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan Jaminan Kematian kepada keluarga anggota Tagana Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur atas nama almarhum Mochamad Gunawa.
Kegiatan simbolis ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Program Kesejahteraan Sosial Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 di Batu Malang.
Ia mengatakan, santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum Mochamad Gunawan merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan bantuan finansial kepada peserta yang mengalami musibah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Kegiatan simbolis ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Program Kesejahteraan Sosial Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 di Batu Malang.
Ia mengatakan, santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum Mochamad Gunawan merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan bantuan finansial kepada peserta yang mengalami musibah.
"Kami berusaha memberikan perlindungan finansial yang memadai bagi keluarga peserta yang mengalami musibah. Santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar Hadi Purnomo dalam keterangannya di Surabaya, Selasa.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada keluarga peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Peserta yang meninggal dunia karena sebab lain akan menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Ia mengatakan, selain santunan Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan perhatian khusus kepada keluarga peserta yang telah lama menjadi anggota. Bagi peserta yang meninggal dunia setelah memiliki kesertaan minimal selama 3 tahun dan memiliki 2 anak yang belum menikah, belum bekerja, dan belum berusia 23 tahun, anak-anak tersebut berhak mendapatkan beasiswa mulai dari jenjang TK hingga kuliah, dengan nilai maksimal mencapai Rp174 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Guguk Heru Triyoko, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah wujud kehadiran negara dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman. Menurutnya, hal ini tidak hanya meningkatkan produktivitas pekerja, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja.
"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bukti negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan rasa aman, nyaman dalam bekerja," kata Guguk Heru Triyoko.
Dengan kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk menjaga kesejahteraan para pekerja dan keluarganya, serta memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik di Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024