Universitas Brawijaya (UB) akan melakukan verifikasi data terkait sejumlah informasi yang beredar di media sosial mengenai mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang bergaya hidup hedonisme.
"Kami akan melakukan evaluasi ulang kelayakan mahasiswa sebagai penerima KIP-K. Ada tiga tahapan proses yang akan dilakukan," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa UB Setiawan Noerdajasakti di Malang, Jawa Timur, Rabu.
Pertama, katanya, mendata dan mengidentifikasi nama-nama mahasiswa yang beredar di media sosial sekaligus nama-nama yang terlapor melalui UB-Care.
Kedua, melanjutkan proses evaluasi penerima KIP-K yang secara rutin dilaksanakan tiap semester, dan ketiga, memanggil mahasiswa-mahasiswa yang terlapor untuk evaluasi lebih lanjut.
Dia menambahkan sejauh ini UB masih menerima laporan kemahasiswaan telah mendata dan mengidentifikasi nama-nama mahasiswa yang muncul di media sosial, serta menerima laporan baik secara langsung kepada kemahasiswaan maupun melalui layanan UB-Care.
Untuk penelusuran lebih lanjut akan dilakukan kemudian. Setelah dilakukan verifikasi data dan jika ditemukan indikasi kuat melakukan kecurangan, akan kami undang untuk dikonfirmasi dan dievaluasi.
Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa UB Ilhamuddin menjelaskan di UB, proses seleksi calon penerima KIP-K dilakukan secara berlapis.
Pertama, begitu mahasiswa mendaftar, datanya akan masuk ke sistem KIP-K pusat. Data tersebut telah diverifikasi oleh sistem KIP.
Kedua, datanya lalu diunduh dan diseleksi berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan secara umum, seperti tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi prestasi akademis. Setelah diseleksi, muncullah nama-nama yang bisa dicalonkan jadi penerima KIP.
Ketiga, data calon penerima disinkronisasi dengan data yang dimasukkan oleh mahasiswa pada saat pendaftaran ke UB. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai dengan yang dimasukkan di pusat, maka mahasiswa dapat dicalonkan sebagai calon penerima.
Sebaliknya, jika terdapat data yang tidak sinkron, nama tersebut disisihkan dari calon penerima dan dievaluasi kembali.
Keempat, melakukan evaluasi lapangan untuk mengetahui kelayakan dan kesesuaian calon menjadi penerima KIP-K. Evaluasi lapangan ini masih terbatas dilakukan di Jawa Timur, karena keterbatasan sumber daya. Sementara yang berasal dari luar Jawa Timur dievaluasi berdasarkan data sistem.
Di UB, kata Ilham, mahasiswa penerima beasiswa KIP-K mendapatkan pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan setiap semester. Pembinaan mental, soft skill, pengembangan karakter dan berperilaku profesional, serta bagaimana berperilaku bijak dalam media sosial.
Adapun evaluasi secara eksplisit terhadap performa akademisinya, yaitu IPK tiap semester tidak boleh di bawah tiga dan tidak perkenankan cuti kuliah, kecuali ada sakit keras.
Besaran beasiswa KIP-K adalah Rp950.000 setiap bulan yang diberikan setiap awal semester. Beasiswa tersebut digunakan untuk biaya hidup, biaya tempat tinggal, dan biaya beli buku.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Kami akan melakukan evaluasi ulang kelayakan mahasiswa sebagai penerima KIP-K. Ada tiga tahapan proses yang akan dilakukan," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa UB Setiawan Noerdajasakti di Malang, Jawa Timur, Rabu.
Pertama, katanya, mendata dan mengidentifikasi nama-nama mahasiswa yang beredar di media sosial sekaligus nama-nama yang terlapor melalui UB-Care.
Kedua, melanjutkan proses evaluasi penerima KIP-K yang secara rutin dilaksanakan tiap semester, dan ketiga, memanggil mahasiswa-mahasiswa yang terlapor untuk evaluasi lebih lanjut.
Dia menambahkan sejauh ini UB masih menerima laporan kemahasiswaan telah mendata dan mengidentifikasi nama-nama mahasiswa yang muncul di media sosial, serta menerima laporan baik secara langsung kepada kemahasiswaan maupun melalui layanan UB-Care.
Untuk penelusuran lebih lanjut akan dilakukan kemudian. Setelah dilakukan verifikasi data dan jika ditemukan indikasi kuat melakukan kecurangan, akan kami undang untuk dikonfirmasi dan dievaluasi.
Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa UB Ilhamuddin menjelaskan di UB, proses seleksi calon penerima KIP-K dilakukan secara berlapis.
Pertama, begitu mahasiswa mendaftar, datanya akan masuk ke sistem KIP-K pusat. Data tersebut telah diverifikasi oleh sistem KIP.
Kedua, datanya lalu diunduh dan diseleksi berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan secara umum, seperti tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi prestasi akademis. Setelah diseleksi, muncullah nama-nama yang bisa dicalonkan jadi penerima KIP.
Ketiga, data calon penerima disinkronisasi dengan data yang dimasukkan oleh mahasiswa pada saat pendaftaran ke UB. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai dengan yang dimasukkan di pusat, maka mahasiswa dapat dicalonkan sebagai calon penerima.
Sebaliknya, jika terdapat data yang tidak sinkron, nama tersebut disisihkan dari calon penerima dan dievaluasi kembali.
Keempat, melakukan evaluasi lapangan untuk mengetahui kelayakan dan kesesuaian calon menjadi penerima KIP-K. Evaluasi lapangan ini masih terbatas dilakukan di Jawa Timur, karena keterbatasan sumber daya. Sementara yang berasal dari luar Jawa Timur dievaluasi berdasarkan data sistem.
Di UB, kata Ilham, mahasiswa penerima beasiswa KIP-K mendapatkan pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan setiap semester. Pembinaan mental, soft skill, pengembangan karakter dan berperilaku profesional, serta bagaimana berperilaku bijak dalam media sosial.
Adapun evaluasi secara eksplisit terhadap performa akademisinya, yaitu IPK tiap semester tidak boleh di bawah tiga dan tidak perkenankan cuti kuliah, kecuali ada sakit keras.
Besaran beasiswa KIP-K adalah Rp950.000 setiap bulan yang diberikan setiap awal semester. Beasiswa tersebut digunakan untuk biaya hidup, biaya tempat tinggal, dan biaya beli buku.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024