Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih yakni 11 kursi (terbanyak) di DPRD Sumenep, Jawa Timur, sebagaimana hasil rapat pleno terbuka KPU setempat tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD hasil Pemilu 2024.
Sesuai hasil rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Rahbini, pada Kamis (2/5) malam, terdapat 10 partai politik yang meraih kursi DPRD setempat, dengan total 50 kursi dari 8 daerah pemilihan (dapil).
"Alhamdulillah tak ada sengketa hasil Pemilu 2024 untuk DPRD Sumenep dan selanjutnya bisa dilakukan penetapan hasilnya dalam rapat pleno terbuka," kata Rahbini, menerangkan.
Sepuluh partai politik peraih kursi DPRD Sumenep adalah PDIP dengan 11 kursi, PKB 10 kursi, Partai Demokrat 7 kursi, PPP 6 kursi, PAN dan Partai Nasdem masing-masing 5 kursi, Partai Gerindra dan PKS masing-masing 2 kursi, dan PBB dan Partai Hanura, masing-masing 1 kursi.
PDIP Sumenep meraih 11 kursi dari delapan dapil, dengan rincian masing-masing 2 kursi di tiga dapil, yakni Dapil I, Dapil II, dan Dapil VII, dan masing-masing 1 kursi di Dapil III, Ddapil IV, Dapil V, Dapil VI, dan Dapil VIII.
Selanjutnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 10 kursi DPRD, dengan rincian di dua dapil masing-masing meraih 2 kursi, yakni Dapil III dan Dapil VI, dan di enam dapil lainnya masing-masing 1 kursi.
Partai Demokrat meraih 7 kursi DPRD Sumenep dari enam dapil, yakni dua kursi di Dapil VI dan lima kursi lainnya di Dapil II, Dapil III, Dapil IV, Dapil V, dan Dapil VIII, masing-masing 1 kursi.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 6 kursi dari enam dapil, yakni Dapil I, Dapil III, Dapil IV, Dapil VI, Dapil VII, dan Dapil VIII.
Selanjutnya Partai Amanat Nasional (PAN) meraih 5 kursi di lima dapil, yakni Dapil I, Dapil II, Dapil III, Dapil IV, dan Dapil VI.
Partai Nasdem juga memperoleh 5 kursi dari lima dapil, yakni Dapil II, Dapil III, Dapil V, Dapil VII, dan Dapil VIII.
Partai Gerindra meraih 2 kursi dari dapil I dan dapil II, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga 2 kursi dari Dapil I dan VIII, Partai Bulan Bintang (PBB) memperoleh 1 kursi dari Dapil VIII, dan Partai Hanura juga 1 kursi dari Dapil III.
Sumenep terdiri atas 27 kecamatan dengan rincian 18 kecamatan di wilayah daratan dan 9 kecamatan lainnya di kepulauan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Sesuai hasil rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Rahbini, pada Kamis (2/5) malam, terdapat 10 partai politik yang meraih kursi DPRD setempat, dengan total 50 kursi dari 8 daerah pemilihan (dapil).
"Alhamdulillah tak ada sengketa hasil Pemilu 2024 untuk DPRD Sumenep dan selanjutnya bisa dilakukan penetapan hasilnya dalam rapat pleno terbuka," kata Rahbini, menerangkan.
Sepuluh partai politik peraih kursi DPRD Sumenep adalah PDIP dengan 11 kursi, PKB 10 kursi, Partai Demokrat 7 kursi, PPP 6 kursi, PAN dan Partai Nasdem masing-masing 5 kursi, Partai Gerindra dan PKS masing-masing 2 kursi, dan PBB dan Partai Hanura, masing-masing 1 kursi.
PDIP Sumenep meraih 11 kursi dari delapan dapil, dengan rincian masing-masing 2 kursi di tiga dapil, yakni Dapil I, Dapil II, dan Dapil VII, dan masing-masing 1 kursi di Dapil III, Ddapil IV, Dapil V, Dapil VI, dan Dapil VIII.
Selanjutnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 10 kursi DPRD, dengan rincian di dua dapil masing-masing meraih 2 kursi, yakni Dapil III dan Dapil VI, dan di enam dapil lainnya masing-masing 1 kursi.
Partai Demokrat meraih 7 kursi DPRD Sumenep dari enam dapil, yakni dua kursi di Dapil VI dan lima kursi lainnya di Dapil II, Dapil III, Dapil IV, Dapil V, dan Dapil VIII, masing-masing 1 kursi.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 6 kursi dari enam dapil, yakni Dapil I, Dapil III, Dapil IV, Dapil VI, Dapil VII, dan Dapil VIII.
Selanjutnya Partai Amanat Nasional (PAN) meraih 5 kursi di lima dapil, yakni Dapil I, Dapil II, Dapil III, Dapil IV, dan Dapil VI.
Partai Nasdem juga memperoleh 5 kursi dari lima dapil, yakni Dapil II, Dapil III, Dapil V, Dapil VII, dan Dapil VIII.
Partai Gerindra meraih 2 kursi dari dapil I dan dapil II, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga 2 kursi dari Dapil I dan VIII, Partai Bulan Bintang (PBB) memperoleh 1 kursi dari Dapil VIII, dan Partai Hanura juga 1 kursi dari Dapil III.
Sumenep terdiri atas 27 kecamatan dengan rincian 18 kecamatan di wilayah daratan dan 9 kecamatan lainnya di kepulauan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024