Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur, melakukan revitalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih dan Sekoto, Kecamatan Badas, sebagai upaya meningkatkan pengolahan sampah.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri Arman Fuadi, Selasa, mengemukakan pemkab sudah mengajukan kepada pemerintah pusat terkait revitalisasi TPST Branggahan dan rencana pembangunan TPST Sekoto. Kedua tempat tersebut didesain menjadi tempat pengolahan sampah di wilayah Kediri bagian selatan dan utara.
"Kami masih mengupayakan minta pendanaan dari pemerintah pusat terkait revitalisasi TPST Branggahan dan rencana membangun TPST di Sekoto," katanya di Kediri.
Arman mengungkapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berbeda konsep dengan keberadaan TPST. Jika TPA menjadi tempat pembuangan sampah, sedangkan TPST lebih diprioritaskan sebagai tempat pengolahan sampah.
Selama ini Kabupaten Kediri mempunyai TPA di Desa Sekoto, Kecamatan Badas. Setiap hari puluhan ton sampah masuk ke lokasi TPA tersebut. TPA itu juga melebihi kapasitas, namun pemkab juga berencana membangun TPA regional di wilayah barat Sungai Brantas, sehingga nantinya dapat menopang kinerja TPA Sekoto.
Selama ini, kata dia, guna menekan agar tidak terlalu melebihi kapasitas di TPA, pengelolaan sampah di Kabupaten Kediri dilakukan oleh Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang tersebar di beberapa titik, yang antara lain melakukan pengolahan sampah menjadi kompos, memfilter resapan lindi TPA, serta pembakaran sampah.
"Untuk itu kami usulkan untuk TPST Sekoto dan Branggahan, nanti ada teknologi pengolahan sampah. Harapannya bisa mengolah dan mengurangi sampah di Kabupaten Kediri," kata dia.
Baca juga: Pembangunan tahap kedua stadion di Kediri dimulai Mei 2024
Ia menambahkan dalam mengatasi soal sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, melainkan seluruh masyarakat Kabupaten Kediri.
Ia berharap masyarakat bisa meningkatkan kesadaran akan permasalahan sampah, sehingga juga berkontribusi dalam mengatasi volume sampah yang semakin meningkat, termasuk meminimalisasi penggunaan sampah plastik.
"Masyarakat harus sadar dan peduli terhadap upaya-upaya pengurangan sampah di lingkungan masing-masing. Karena masalah penanganan sampah kewenangannya lebih ke pemerintah, kalau masyarakat bagaimana upaya mengurangi sampah," kata dia.
Sementara itu Mandor TPA Sekoto Iswanto mengatakan pengelolaan sampah di TPA Sekoto masih terus berlangsung dengan menerapkan Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Untuk sampah organik seperti daun diolah melalui tahap pemotongan, pengeringan, penggilingan, pembusukan, fermentasi hingga menjadi komposting.
Kemudian pengolahan sampah berjenis kain dengan pembakaran melalui mesin eskalator, pembakaran ranting-ranting pohon, dan pengolahan melalui kolam lindi sebagai sistem penahanan yang dirancang untuk mengumpulkan resapan cairan dari lokasi TPA.
"Dari 3R yang masuk sebagian sudah diolah, tapi masih banyak yang belum terurai. Jadi tetap ditumpuk, ditata, dipadatkan di TPA," kata Iswanto.
Pemkab juga membangun lagi TPA di lokasi dekat TPA lama yakni TPA Sekoto baru. Lokasi ini diresmikan sejak 2021 dengan luas empat hektare dan berkapasitas kurang lebih 525.000 m3 atau kubik. Dengan itu, TPA Sekoto baru diharapkan mampu menampung sampah selama lebih kurang lima tahun sejak diresmikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri Arman Fuadi, Selasa, mengemukakan pemkab sudah mengajukan kepada pemerintah pusat terkait revitalisasi TPST Branggahan dan rencana pembangunan TPST Sekoto. Kedua tempat tersebut didesain menjadi tempat pengolahan sampah di wilayah Kediri bagian selatan dan utara.
"Kami masih mengupayakan minta pendanaan dari pemerintah pusat terkait revitalisasi TPST Branggahan dan rencana membangun TPST di Sekoto," katanya di Kediri.
Arman mengungkapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berbeda konsep dengan keberadaan TPST. Jika TPA menjadi tempat pembuangan sampah, sedangkan TPST lebih diprioritaskan sebagai tempat pengolahan sampah.
Selama ini Kabupaten Kediri mempunyai TPA di Desa Sekoto, Kecamatan Badas. Setiap hari puluhan ton sampah masuk ke lokasi TPA tersebut. TPA itu juga melebihi kapasitas, namun pemkab juga berencana membangun TPA regional di wilayah barat Sungai Brantas, sehingga nantinya dapat menopang kinerja TPA Sekoto.
Selama ini, kata dia, guna menekan agar tidak terlalu melebihi kapasitas di TPA, pengelolaan sampah di Kabupaten Kediri dilakukan oleh Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang tersebar di beberapa titik, yang antara lain melakukan pengolahan sampah menjadi kompos, memfilter resapan lindi TPA, serta pembakaran sampah.
"Untuk itu kami usulkan untuk TPST Sekoto dan Branggahan, nanti ada teknologi pengolahan sampah. Harapannya bisa mengolah dan mengurangi sampah di Kabupaten Kediri," kata dia.
Baca juga: Pembangunan tahap kedua stadion di Kediri dimulai Mei 2024
Ia menambahkan dalam mengatasi soal sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, melainkan seluruh masyarakat Kabupaten Kediri.
Ia berharap masyarakat bisa meningkatkan kesadaran akan permasalahan sampah, sehingga juga berkontribusi dalam mengatasi volume sampah yang semakin meningkat, termasuk meminimalisasi penggunaan sampah plastik.
"Masyarakat harus sadar dan peduli terhadap upaya-upaya pengurangan sampah di lingkungan masing-masing. Karena masalah penanganan sampah kewenangannya lebih ke pemerintah, kalau masyarakat bagaimana upaya mengurangi sampah," kata dia.
Sementara itu Mandor TPA Sekoto Iswanto mengatakan pengelolaan sampah di TPA Sekoto masih terus berlangsung dengan menerapkan Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Untuk sampah organik seperti daun diolah melalui tahap pemotongan, pengeringan, penggilingan, pembusukan, fermentasi hingga menjadi komposting.
Kemudian pengolahan sampah berjenis kain dengan pembakaran melalui mesin eskalator, pembakaran ranting-ranting pohon, dan pengolahan melalui kolam lindi sebagai sistem penahanan yang dirancang untuk mengumpulkan resapan cairan dari lokasi TPA.
"Dari 3R yang masuk sebagian sudah diolah, tapi masih banyak yang belum terurai. Jadi tetap ditumpuk, ditata, dipadatkan di TPA," kata Iswanto.
Pemkab juga membangun lagi TPA di lokasi dekat TPA lama yakni TPA Sekoto baru. Lokasi ini diresmikan sejak 2021 dengan luas empat hektare dan berkapasitas kurang lebih 525.000 m3 atau kubik. Dengan itu, TPA Sekoto baru diharapkan mampu menampung sampah selama lebih kurang lima tahun sejak diresmikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024