Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang berupaya mengantisipasi adanya pungutan liar, penggunaan telepon seluler hingga peredaran narkoba melalui operasi gabungan dengan menyisir blok hunian di dalam kawasan lapas.

Kalapas Kelas I Malang Ketut Akbar Herry Achjar dalam keterangan yang diterima di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan upaya menjaga sinergi antara Lapas Malang dengan aparat penegak hukum di Kota Malang.

"Kegiatan operasi gabungan merupakan bukti Lapas Malang siap menjaga sinergi antar-aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban," kata Akbar.

Akbar menjelaskan operasi gabungan bersama anggota TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut juga merupakan salah satu upaya dan komitmen Lapas Kelas I Malang untuk Lapas Zero Halinar atau tanpa handphone, pungutan liar, dan narkoba.

Menurutnya, operasi yang dilakukan oleh belasan personel tersebut dilaksanakan pada blok hunian tahanan atau blok Brawijaya yang terdiri dari 10 kamar tahanan dan dua kamar isolasi masa pengenalan lingkungan.

Dalam operasi tersebut, lanjutnya, ditemukan beberapa benda logam terlarang, seperti sejumlah sendok metal, gunting dan korek api.

Operasi gabungan itu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60.

"Temuan tersebut kemudian disita dengan disaksikan langsung oleh ketua tim dari masing-masing satuan tugas yang turut mengawal pelaksanaan operasi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kesatuan Lembaga Pemasyarakatan Mastur menambahkan pihaknya memberikan apresiasi terhadap para pemangku kepentingan terkait yang telah melakukan sinergi pada pelaksanaan operasi gabungan tersebut.

"Terima kasih atas dukungan dan kerja sama untuk anggota Satgas Kamtib, TNI, Polri serta BNN. Semoga kekompakan ini selalu dapat kita rawat bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban," kata Mastur.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024