Pemerintah Kota Madiun menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang anggarannya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk 200 buruh pekerja pabrik rokok sebagai sasaran.

"Penyaluran ini merupakan tahap pertama tahun 2024. Ada sebanyak 200 pekerja pabrik rokok yang mendapatkan bantuan untuk alokasi Januari-Maret," ujar Kepala Bidang Sosial Dinsos PPPA Kota Madiun, Rita Susanti, Jumat.

Menurut dia, masing-masing penerima sasaran mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan yang diserahkan untuk tiga bulan sekaligus.

Pihaknya berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi para penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, utamanya menjelang Lebaran 2024.

"Untuk penyaluran, pada kesempatan ini kami berikan langsung jatah tiga bulan. Berarti per orang dapat Rp900 ribu," kata dia.

Adapun penyaluran dilakukan petugas Dinsos PPPA Kota Madiun di kantor Dinsos dan juga sebagian di pabrik tempat bekerja. Para penerima akan kembali mendapatkan bantuan tahap dua sekitar Juli mendatang.

Ia menjelaskan, dalam setahun setidaknya para buruh pabrik rokok yang telah terdata akan mendapatkan empat kali pencairan.

Adapun BLT yang bersumber dari DBHCHT tahun 2024 di Kota Madiun terbagi dalam dua kategori. Pertama, untuk kategori masyarakat rentan dan kedua untuk kategori pekerja pabrik rokok.

BLT DBHCHT kategori masyarakat rentan sudah lebih dulu disalurkan. Jumlah penerimanya mencapai 1.491 keluarga penerima manfaat. Setiap penerima mendapatkan Rp200 ribu untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret.

"Artinya, setiap penerima total mendapatkan Rp600 ribu kemarin," katanya.

Sementara BLT DBHCHT kategori pekerja pabrik rokok disalurkan kali ini dengan jumlah penerima mencapai 200 KPM.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024