Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memprioritaskan penanganan pengangguran sebagai fokus utama pembahasan Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dalam keterangannya di Surabaya, Selasa mengatakan bonus demografi harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menunjang kemajuan wilayah setempat. 

"Karena itulah dalam RPJPD 2025-2045, bagaimana kami bisa memanfaatkan bonus demografi, itu yang terpenting," kata Eri.

Salah satu program yang dibawa adalah "Satu Sarjana Satu Keluarga Miskin (Gamis)".

Melalui program itu anak-anak dari keluarga kategori gamis mendapatkan bantuan pendidikan hingga lulus perguruan tinggi dan dipersiapkan memasuki dunia kerja.

Pemkot Surabaya juga melakukan pemetaan bidang studi yang ditempuh.

"Kami tahu nanti dia sarjana jurusan apa. Dengan begitu bisa memperkirakan dan mengarahkan anak-anak itu sesuai bidangnya," ucapnya.

Melalui langkah itu, kata dia, Surabaya bisa menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul sebagai penguatan pondasi dari hasil bonus demografi.

Apalagi saat ini indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Surabaya sudah mencapai 83,99 persen.

"Kalau tidak diselesaikan bisa semakin banyak orang yang masuk ke umur produktif, tapi tidak memiliki kemampuan," ujarnya.

Selain itu, dia menyatakan perkembangan industri harus dimanfaatkan untuk menunjang terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Seperti di Margomulyo, belakangnya ada Kecamatan Asemrowo, Jalan Tambak Pring, berarti manfaatnya apa dari pergudangan? Maka harus bermanfaat untuk kampung sekitar," ujar dia.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan RPJPD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun. 

Penyusunannya merupakan momen penting karena menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"RPJPD Kota Surabaya disusun dengan mempertimbangkan faktor internal sebagai modal pembangunan, capaian kinerja, permasalahan yang perlu diselesaikan, serta faktor eksternal yang mempengaruhi pembangunan di masa depan," kata Irvan.

Berdasarkan alur waktu yang diamanatkan oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2024, tentang Pedoman Penyusunan RPJPD tahun 2025-2045, maka Musrenbang RPJPD Kota Surabaya dilaksanakan pada minggu pertama bulan April 2024.

"Masukan dalam Musrenbang ini selanjutnya kami tindaklanjuti dengan penyempurnaan rancangan akhir RPJPD dan penyelarasan akhir dengan RPJPD Provinsi Jatim, serta RPJP Nasional," tutur dia.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024