Pemerintah Kabupaten Magetan dan Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan rapat koordinasi (rakor) tentang pemantauan dan evaluasi (monev) program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024 di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Ketua Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK RI Irawati menyatakan rakor tersebut membahas sejumlah agenda penting di antaranya evaluasi program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, identifikasi potensi risiko korupsi, serta rencana aksi program pemberantasan korupsi di Pemkab Magetan.
"Melalui kegiatan ini, Saya berharap pemda terus meningkatkan nilai 'Monitoring Center for Prevention' (MCP) melalui delapan area cakupan intervensi," ujar Irawati saat rakor yang bertempat di Ruang Rapat Gedung Ki Mageti Magetan, Selasa.
Adapun delapan cakupan intervensi tersebut di antaranya perizinan; pengadaan barang dan jasa; perencanaan dan penganggaran APBD; pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP); manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan.
Menurut dia, MCP merupakan salah satu bentuk pengendalian internal yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi di daerah. Peningkatan skor itu berupa perbaikan tata kelola, sekaligus evaluasi rekomendasi, dan tindak lanjut hasil survei penilaian integritas (SPI).
"Karenanya, KPK terys mendorong pemda, termasuk Pemkab Magetan untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention," katanya.
Pj Bupati Magetan Hergunadi menanggapi positif paparan dari Tim Korsup KPK. Hal tersebut menjadi acuan jajaran Pemkab Magetan untuk mencegah dan menghindari praktik korupsi.
"Banyak hal yang kita dapatkan dari rakor ini. Kami bisa berinteraksi dengan aktif dan kedepannya kami bisa evaluasi guna meningkatkan kekurangan yang ada," kata dia.
Pihaknya melalui masing-masing OPD juga terus melakukan koordiansi dengan tim KPK jika terdapat kendala dalam hal upaya peningkatan MCP sehingga terwujud kinerja pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Saya harap masukan dari KPK bisa dilaksanakan oleh semua OPD, dan hindari konflik kepentingan," katanya.
Acara rakor tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Magetan, Pj Sekda Magetan, Tim Korsup KPK RI, asisten dan staf ahli, dan seluruh OPD di lingkup Pemkab Magetan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Ketua Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK RI Irawati menyatakan rakor tersebut membahas sejumlah agenda penting di antaranya evaluasi program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, identifikasi potensi risiko korupsi, serta rencana aksi program pemberantasan korupsi di Pemkab Magetan.
"Melalui kegiatan ini, Saya berharap pemda terus meningkatkan nilai 'Monitoring Center for Prevention' (MCP) melalui delapan area cakupan intervensi," ujar Irawati saat rakor yang bertempat di Ruang Rapat Gedung Ki Mageti Magetan, Selasa.
Adapun delapan cakupan intervensi tersebut di antaranya perizinan; pengadaan barang dan jasa; perencanaan dan penganggaran APBD; pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP); manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan.
Menurut dia, MCP merupakan salah satu bentuk pengendalian internal yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi di daerah. Peningkatan skor itu berupa perbaikan tata kelola, sekaligus evaluasi rekomendasi, dan tindak lanjut hasil survei penilaian integritas (SPI).
"Karenanya, KPK terys mendorong pemda, termasuk Pemkab Magetan untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention," katanya.
Pj Bupati Magetan Hergunadi menanggapi positif paparan dari Tim Korsup KPK. Hal tersebut menjadi acuan jajaran Pemkab Magetan untuk mencegah dan menghindari praktik korupsi.
"Banyak hal yang kita dapatkan dari rakor ini. Kami bisa berinteraksi dengan aktif dan kedepannya kami bisa evaluasi guna meningkatkan kekurangan yang ada," kata dia.
Pihaknya melalui masing-masing OPD juga terus melakukan koordiansi dengan tim KPK jika terdapat kendala dalam hal upaya peningkatan MCP sehingga terwujud kinerja pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Saya harap masukan dari KPK bisa dilaksanakan oleh semua OPD, dan hindari konflik kepentingan," katanya.
Acara rakor tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Magetan, Pj Sekda Magetan, Tim Korsup KPK RI, asisten dan staf ahli, dan seluruh OPD di lingkup Pemkab Magetan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024