Petugas Tim Respons Cepat Tindak (Respatti) Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Kepolisian Polisi Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyerahkan sembilan remaja kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang kedapatan menggelar balap liar sepeda angin, untuk dibina.
Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser di Surabaya, Sabtu mengatakan kesembilan anak tersebut diamankan saat mereka bergerombol di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya dan diserahkan ke petugas Satpol PP Kota Surabaya guna menjalani pembinaan.
“Dini hari kami dapat sembilan anak hasil dari jangkauan Tim Respatti Polrestabes Surabaya, dimana anak-anak ini sedang melakukan balap liar sepeda angin. Setelah diamankan Tim Respatti, mereka diserahterimakan ke kami,” katanya.
Fikser menjelaskan, bersama Polrestabes Surabaya, pihaknya akan terus berkolaborasi demi menjaga keamanan serta kenyamanan warga Surabaya.
“Untuk operasi malam hari ini merupakan operasi rutin, yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya bersama kepolisian. Ini bentuk upaya kami dalam menjaga ketentraman masyarakat dan gangguan ketertiban umum," ucapnya.
Tak hanya itu, pihaknya secara masif selalu menggelar patroli rutin, yakni Operasi Asuhan Rembulan yang dilakukan pukul 23.00 hingga 04.00 WIB, guna mencegah terjadinya tawuran antarremaja ataupun balap liar saat malam hari.
“Fokusnya pada aktivitas anak-anak di malam hari. Mereka bergerombol dan bisa melakukan tindakan yang merugikan, seperti balap sepeda, tawuran, bahkan biasanya di bulan Suci Ramadhan ini trennya perang sarung,” ujarnya.
Fikser menambahkan, patroli tersebut dilakukan dengan cara menyisir ke daerah-daerah yang berpotensi digunakan untuk tawuran atau balap liar.
Jika ditemukan anak yang terindikasi akan melakukan kegiatan negatif, tim itu langsung bertindak.
“Kami akan amankan mereka ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan edukasi dan pembinaan, selanjutnya kami akan panggil orang tua mereka,” tutunya.
Pihaknya juga meminta peran serta masyarakat dan orang tua untuk mengawasi aktivitas anak setiap malam pada pukul 22.00 WIB dipastikan sudah berada di rumah.
“Apabila masyarakat menemukan anak-anak yang bergerombol atau melakukan kegiatan negatif, bisa menghubungi kami di 112, kami akan segera tindaklanjuti,” kata Fikser.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser di Surabaya, Sabtu mengatakan kesembilan anak tersebut diamankan saat mereka bergerombol di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya dan diserahkan ke petugas Satpol PP Kota Surabaya guna menjalani pembinaan.
“Dini hari kami dapat sembilan anak hasil dari jangkauan Tim Respatti Polrestabes Surabaya, dimana anak-anak ini sedang melakukan balap liar sepeda angin. Setelah diamankan Tim Respatti, mereka diserahterimakan ke kami,” katanya.
Fikser menjelaskan, bersama Polrestabes Surabaya, pihaknya akan terus berkolaborasi demi menjaga keamanan serta kenyamanan warga Surabaya.
“Untuk operasi malam hari ini merupakan operasi rutin, yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya bersama kepolisian. Ini bentuk upaya kami dalam menjaga ketentraman masyarakat dan gangguan ketertiban umum," ucapnya.
Tak hanya itu, pihaknya secara masif selalu menggelar patroli rutin, yakni Operasi Asuhan Rembulan yang dilakukan pukul 23.00 hingga 04.00 WIB, guna mencegah terjadinya tawuran antarremaja ataupun balap liar saat malam hari.
“Fokusnya pada aktivitas anak-anak di malam hari. Mereka bergerombol dan bisa melakukan tindakan yang merugikan, seperti balap sepeda, tawuran, bahkan biasanya di bulan Suci Ramadhan ini trennya perang sarung,” ujarnya.
Fikser menambahkan, patroli tersebut dilakukan dengan cara menyisir ke daerah-daerah yang berpotensi digunakan untuk tawuran atau balap liar.
Jika ditemukan anak yang terindikasi akan melakukan kegiatan negatif, tim itu langsung bertindak.
“Kami akan amankan mereka ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan edukasi dan pembinaan, selanjutnya kami akan panggil orang tua mereka,” tutunya.
Pihaknya juga meminta peran serta masyarakat dan orang tua untuk mengawasi aktivitas anak setiap malam pada pukul 22.00 WIB dipastikan sudah berada di rumah.
“Apabila masyarakat menemukan anak-anak yang bergerombol atau melakukan kegiatan negatif, bisa menghubungi kami di 112, kami akan segera tindaklanjuti,” kata Fikser.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024